Kamis, 4 Juni 2026

Viral di Media Sosial

Kronologi Lengkap 7 Napi Kabur dari Penjara di Sorong Papua, Bobol Tembok Berbekal Sendok

Kronologi Lengkap 7 Napi Kabur dari Penjara di Sorong Papua, Bobol Tembok Berbekal Sendok

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
IST
ILUSTRASI PENJARA - Kronologi lengkap 7 narapidana melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya hanya berbekal sendok. Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, menyatakan bahwa identitas ketujuh tahanan yang kabur pada Selasa dini hari, 1 April 2025, telah diketahui. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kronologi lengkap 7 narapidana melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya hanya berbekal sendok. 

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, menyatakan bahwa identitas ketujuh tahanan yang kabur pada Selasa dini hari, 1 April 2025, telah diketahui. 

Diduga, para tahanan tersebut berhasil keluar dengan cara menjebol tembok sel menggunakan sendok. 

"Kami sudah membentuk tim khusus dari opsnal Polres dan opsnal Polsek segera melakukan pengejaran.jadi mulai kemarin kita sudah bekerja untuk melakukan pengejaran terhadap tujuh warga binaan yang kabur," Kata Heppy di lapas sorong, Rabu ( 2/4/2025). 

Identitas ketujuh napi yang kabur akan disebar di pelabuhan, bandara, dan sejumlah titik akses jalan yang menghubungkan Kabupaten di wilayah Papua Barat Daya. 

"Saya tegaskan kepada tujuh orang warga binaan yang kabur tolong anda menyerahkan diri karena cepat atau lambat akan kami tangkap, kita sudah bentuk tim nama dan alamat sudah jelas tolong segera menyerahkan diri," tegasnya. 

Kapolres menghimbau kepada keluarga dari warga binaan harus koperatif untuk melaporkan warga binaan yang kabur agar kembali ke lapas untuk melanjutkan kewajibannya menjalani hukuman. 

Sebelumnya diberitakan, tujuh tahanan berhasil kabur setelah membobol dinding sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya. 

Kejadian itu terjadi pada Selasa sekitar pukul 04.00 WIT dengan membobol dinding sel tahanan dengan sendok. 

Narapidana yang melarikan diri beberapa perkara yakni kasus pencurian, penganiayaan, narkoba, dengan inisial AR, AO, AA, EL, YW, JJ, dan AA, seorang narapidana kasus penyerangan. 

AA menyerang Pos Koramil Kisor yang menyebabkan empat personil TNI AD gugur dan divonis 20 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved