Minggu, 3 Mei 2026

Viral di Media Sosial

Reaksi Wamendagri soal Heboh Lucky Hakim Bupati Indramayu Liburan ke Jepang                    

Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
Instagram Dedi Mulyadi
BUPATI INDRAMAYU - Tangkap layar foto Lucky Hakim Bupati Indramayu di unggahan Instagram pribadinya, Minggu (06/04/2025). Harta kekayaan Lucky Hakim Bupati Indramayu yang disentil Gubernur Jabar Dedi Mulyadi imbas liburan ke Jepang tanpa izin. 

TRIBUNBENGKULU - Reaksi Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, telah mengonfirmasi bahwa tidak ada permohonan izin perjalanan luar negeri dari Lucky Hakim yang masuk ke kementerian.

Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam aturan tersebut, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini bisa dikenakan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara hingga teguran tertulis. 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal memanggil Lucky Hakim.

Sebab, kepala daerah harus meminta izin jika akan melakukan perjalanan ke luar negeri.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan Lucky Hakim soal dugaan pelanggaran yang dilakukannya.

"Pak Bupati akan kami minta penjelasan. Mungkin waktu retret kepala daerah terlewat memahami penjelasan Pak Mendagri soal kewajiban dan larangan bagi kepala daerah," ujar Bima Arya kepada Kompas.com, Minggu (6/4/2025).

Alasan Lucky Hakim

Bupati Indramayu, Lucky Hakim beralasan pergi liburan ke Jepang setelah Lebaran merupakan momen cuti bersama. 

Kepergian Lucky Hakim ini mendapatkan teguran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. 

Apalagi, Lucky Hakim telah melanggar aturan dari Kementerian Dalam Negeri untuk larangan kepala daerah pergi ke luar negeri. 

Dedi Mulyadi merasa heran dengan keputusan Lucky Hakim yang memilih berlibur ke Jepang saat masa libur Lebaran 1446 H.

Sementara wilayah yang dipimpinnya yaitu Kabupaten Indramayu, masih membutuhkan perhatian.

Menurut Dedi, libur Lebaran justru merupakan momen penting bagi kepala daerah untuk berada di tempat dan siaga mengantisipasi berbagai kemungkinan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved