Sekolah Kedinasan 2025
Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STIN 2025, Lulus Langsung Jadi CPNS
Syarat pendaftaran sekolah kedinasan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 2025, namun hingga saat ini memang belum ada jadwal resmi.
TRIBUNBENGKULU.COM - Syarat pendaftaran sekolah kedinasan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 2025, namun hingga saat ini memang belum ada jadwal resmi.
STIN merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara
Siswa yang mendaftar di STIN bisa kuliah gratis karena biaya pendidikan ditanggung oleh pemerintah.
Benefit lain dari kuliah di STIN adalah setelah menyelesaikan studi bisa jadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan BIN atau ditempatkan di kementerian, lembaga, dinas atau instansi lain.
Baca juga: Syarat Daftar Sekolah Kedinasan IPDN 2025, Lulus Langsung Jadi CPNS
Jurusan dan syarat daftar sekolah kedinasan STIN Bagi siswa yang berencana memilih STINsaat pendaftaran sekolah kedinasan 2025 dibuka nanti, ketahui jurusan kuliah yang tersedia hingga syarat pendaftaran.
Jurusan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Badan Intelijen Negara yang dapat dipilih oleh pendaftar, yaitu:
- S1 Agen Intelijen
- S1 Analis Intelijen
- D4 Keamanan dan Intelijen Siber
- D4 Intelijen Teknologi
- D4 Keamanan Ekonomi dan Intelijen Keuangan
Syarat masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Sebagai informasi, pendaftaran sekolah kedinasan 2024 menyediakan 6.027 formasi yang bisa dimanfaatkan lulusan SMA/SMK sederajat.
Pendaftaran sekolah kedinasan STIN bisa dilakukan di laman SSCASN Dikdin dengan membuat akun terlebih dahulu.
Dilansir dari laman STIN, Jumat (19/1/2024) para siswa SMA maupun SMK dan MA bisa mendaftar Sekolah Tinggi Intelijen Negara dengan usia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun.
Berikut syarat masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara mengacu pada persyaratan penerimaan sekolah kedinasan 2023:
1. Warga Negara Indonesia (Laki-Laki/Perempuan).
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
4. Tidak pernah terlibat tindak pidana.
5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan : Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan semester 5 minimal 75. Baca juga: Syarat Masuk Sekolah Kedinasan BMKG, Kuliah Gratis-Lulus Jadi CPNS
7. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
8. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
9. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
10. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
12. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).
13. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.
14. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus).
15. Tidak buta warna.
16. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku) Laki-Laki : 165 cm Perempuan : 160 cm Baca juga: 10 Sekolah Ikatan Dinas yang Sepi Peminat, Ada yang Milik Kemenhub
17. Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
18. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali.
19. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
20. Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.
21. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
22. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN.
23. Memperoleh persetujuan dari orangtua/wali yang sah secara hukum.
24. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.
25. Bagi calon taruna taruni yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
26. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan.
27. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.
28. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
29. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023.
Persyaratan administrasi untuk masuk sekolah kedinasan Sekolah Tinggi Intelijen Negara:
Surat Izin orangtua/wali.
Fotocopy ijazah untuk lulusan 2021 dan 2022 Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023.
Pas Foto dengan ketentuan Pasfoto 4x6 (1buah) bagi Putra latar merah, putri latar Biru Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.
Sekolah Kedinasan 2025
Syarat Daftar Sekolah Kedinasan
Sekolah Kedinasan STIN
Sekolah Tinggi Intelijen Negara
| Berapa Kuota Penerimaan STIS 2025? Cek 7 Sekolah Kedinasaan Buka Pendaftaran Mulai 29 Juni 2025 |
|
|---|
| 7 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran Mulai 29 Juni 2025: Jadwal Lengkap Seleksi dan Formasinya |
|
|---|
| Sekolah Kedinasan Imigrasi Kapan Dibuka? BKN Umumkan Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 29 Juni 2025 |
|
|---|
| 4 Keuntungan dan Keunggulan Masuk Sekolah Kedinasan 2025 Selain Langsung Jadi CPNS |
|
|---|
| Pendaftaran PKN STAN 2025 Kapan? BKN Umumkan Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan Mulai 29 Juni 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kamu-Bercita-Cita-Ingin-Jadi-Intel-Ayo-Segera-Daftar-STIN-2023-Simak-Alur-Pendaftarannya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.