Selasa, 9 Juni 2026

Pelecehan Dokter PPDS Unpad

Tamat Karier Priguna Anugerah Dokter PPDS Lecehkan Keluarga Pasien, STR Dicabut, Dikeluarkan Kampus?

Tamat karier Priguna Anugerah dokter PPDS yang lecehkan keluarga pasien, STR dicabut dan dikeluarkan dari kampus? 

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Istimewa
DOKTER PPDS UNPAD - Kolase foto dokter PPDS Unpad ynag lecehkan keluarga pasien di RSHS padahal sudah punya istri, Kamis (10/04/2025). Tamat karier Priguna Anugerah dokter PPDS yang lecehkan keluarga pasien, STR dicabut dan dikeluarkan dari kampus 

Tanpa tahu proses crossmatch, lengan korban dipasang infus. Priguna lalu menyuntikkan cairan obat melalui selang infus.

Belakangan, obat itu adalah Midazolam. Dalam sekejap, korban hilang kesadaran. Tidak tanggung-tanggung, korban terlelap selama tiga jam. 

Saat itulah Priguna melakukan aksi bejatnya. Dia memerkosa korban.

Ulah itu diduga kuat sudah ia rencanakan sebelumnya. Buktinya, pelaku menggunakan kondom, yang telah disimpan di celananya, saat memerkosa. 

Sekitar pukul 04.00 WIB, korban akhirnya sadar. Ia merasakan pusing di kepala. Tangan dan kemaluannya juga sakit.

Namun, tanpa merasa bersalah, Priguna seakan tak tahu apa-apa. Priguna bahkan mengantarkan korban kembali ke tempat pasien dirawat. 

Penjelasan Kampus Unpad 

Menanggapi perihal kejadian pelecehan ini, pihak kampus Unpad langsung bertindak tegas yakni mengeluarkan Priguna Anugerah

Dekan FK Unpad Yudi Hidayat memberikan pernyataan sikap.

"Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik," kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Yudi menegaskan pihaknya dan RSHS akan terus mengawal kasus ini. Tindakan tegas akan diambil Unpad.

"Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua," ungkapnya.

Yudi juga mengatakan pihaknya serius menangani kasus ini dan sudah mengambil banyak langkah, salah satunya langkah hukum.

"Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," tuturnya.

Dia menambahkan, Unpad dan RSHS berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved