Senin, 11 Mei 2026

Berita Mukomuko

Curhat Petani di Mukomuko Bengkulu Keluhkan Pupuk Subsidi Langka-Harga Mahal

Pupuk subsidi langka dan harga capai Rp 160 ribu per kilogram, Curhat Petani Sawah di Mukomuko Bengkulu.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com
PUPUK SUBSIDI - Sawah milik Ade Irawan di Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu saat masa tanam, Selasa (15/4/2025). Pupuk subsidi langka dan harga capai Rp 160 ribu per kilogram, Curhat Petani Sawah di Mukomuko Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Curahan hati (Curhat) Ade Irawan (30) warga Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu soal pupuk subsidi yang langka dan harga yang cukup mahal.

Dirinya mengaku, sulit mendapatkan pupuk subsidi seperti urea dan NPK phonska sulit didapat meskipun sudah tergabung dalam kelompok tani.

“Untuk pupuk subsidi sulit didapat, meskipun kami kelompok tani mendapatkan jatah pupuk subsidi,” ungkap Ade, saat diwawancarai TribunBengkulu.com, pada Selasa (15/4/2025).

Ade menjelaskan, dirinya tak selalu memiliki uang, ketika hendak mengambil jatah pupuk subsidi di kios, pupuk tersebut sudah habis.

“Kita kan tak selalu punya uang setiap hari, kalau mau panen kita selalu mempersiapkan pupuk untuk menanam padi kembali, pas mau ngambil pupuk, pupuknya habis,” tutur Ade.

Di samping pupuk subsidi yang sulit didapat, harga pupuk subsidi juga mahal.

Baca juga: Pembangunan PLTBm di Mukomuko Bengkulu Dilanjutkan 2025, DPMPTSP Sebut Investasi Capai Rp 200 Miliar

Untuk harga pupuk subsidi urea yang ia beli di harga Rp 150 ribu per Sak, untuk satu sak sebanyak 50 kilogram, jadi satu kilogram pupuk urea di harga Rp 3.000.

Lalu, untuk pupuk subsidi NPK phonska di harga Rp 160 ribu per sak.

Jika dijual per kilogram di harga Ro 3.200 per kilogram. Untuk satu sak sama dengan 50 kilogram.

“Kalau pupuk urea di harga Rp 150 ribu per sak, untuk pupuk NPK phonska di harga Rp 160 ribu per kilogram,” jelas Ade.

Untuk diketahui, SK Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu Nomor 6160 Tahun 2024, harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.250 per kilogram untuk pupuk urea dan Rp 2.300 per kilogram untuk pupuk NPK Phonska.

Selain itu, Ade juga menceritakan dirinya terakhir kali menjual gabah padi paling mahal di harga Rp 5.500 per kilogram ke toke.

Dengan harga jual Rp 5.500 per kilogram, menurutnya harga itu cukup untuk kehidupan sehari-hari saja.

Pasalnya untuk biaya penanaman padi dari awal hingga menghasilkan gabah padi, ia bisa menghabiskan uang sebanyak Rp 8 Juta hingga Rp 10 juta dengan masa tanam 3 bulan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved