Joko Widodo
Tak Hanya Amien Rais, Ini Daftar Tokoh yang Ikut Demo 'Ijazah Palsu' Jokowi di UGM
Aksi mempertanyakan keaslian ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo di UGM pada Selasa, 15 April 2025, diikuti oleh sejumlah tokoh nasional.
TRIBUNBENGKULU.COM - Aksi mempertanyakan keaslian ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa, 15 April 2025, diikuti oleh sejumlah tokoh nasional.
Sejumlah massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan UGM.
Awalnya, rombongan tersebut terdiri atas Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauzia serta ratusan massa.
Mereka datang untuk melakukan audiensi dengan pihak rektorat dan Fakultas Kehutanan UGM.
Namun, menjelang siang, Amien Rais muncul dan memimpin langsung aksi massa tersebut.
Amien Rais, yang pernah menjabat sebagai anggota Majelis Wali Amanat dan merupakan guru besar di UGM, mengaku prihatin dengan kondisi kampus tersebut.
Ia meyakini bahwa ijazah UGM milik Jokowi—seperti yang ramai dibicarakan di media sosial—adalah palsu.
Sementara itu, pakar telematika dan mantan Menpora, Roy Suryo, dalam analisisnya menyebut ada sejumlah kejanggalan dalam dokumen tersebut. Ia menyebutnya sebagai "cetakan yang tidak pada zamannya."
Roy Suryo menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh tim inti TPUA yang terdiri dari Pak Eggi Sudjana dan rekan-rekannya karena mereka mengalami kendala di perjalanan.
"Sayang memang pertemuan ini tidak bisa dihadiri oleh tim inti karena rombongan ada kendala di jalan," ungkapnya usai audiensi.
Dalam audiensi tersebut, hanya tiga perwakilan yang diizinkan masuk, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauzia.
Pertemuan berlangsung singkat dan sempat terjadi ketegangan.
"Sempat timbul eskalasi yang agak sempat meninggi, ini terus terang saja hampir saja kami walk out, karena agak meninggi.
Meningginya ya karena ada saut-sautan debat, tapi enggak apa-apa, itu biasa," tuturnya.
Roy Suryo menekankan bahwa pihaknya meminta untuk melihat skripsi Joko Widodo, merujuk pada Undang-Undang No 14 Tahun 2008 yang memperbolehkan akses publik terhadap karya ilmiah.
Belum Kapok, Dr Tifa Bongkar Siasat Licik Jokowi agar Gibran Bisa Jadi Wapres, Surat Jadi Bukti Kuat |
![]() |
---|
Kondisi Jokowi Disorot, Tak Kunjung Pulih Setelah 4 Bulan Sakit, Sakit Apa Sebenarnya? |
![]() |
---|
Munculnya Rektor UGM Malah Makin Memperkeruh Kasus Ijazah Jokowi, Profesor UPN Ingatkan Kasus Bahlil |
![]() |
---|
Arti 'Jokowi White Paper' Buku yang Diterbitkan Roy Suryo, Tak Takut Meski Terancam Penjara |
![]() |
---|
Ketua Angkatan Jokowi di UGM Akan Lapor Polisi, Pastikan Mulyono Bukan Calo Tiket Terminal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.