Jumat, 8 Mei 2026

PSU Pilkada Bengkulu Selatan

94 Warga Binaan Rutan Manna Masuk DPT dan DPTB di PSU Pilkada Bengkulu Selatan

Sebanyak 94  warga binaan Rutan Manna terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) di  Pemunggutan Suara Ulang.

Tayang:
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Nur Rahma Sagita/TribunBengkulu.com
JUMLAH PEMILIH - Kepala Rutan Manna Muhamad Nur saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (16/4/2025). Sebanyak 94  warga binaan Rutan Manna terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) di  Pemunggutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan, pada 19 April 2025. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Sebanyak 94  warga binaan Rutan Manna terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) di  Pemunggutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan, pada 19 April 2025.

“Jadi jumlah DPT sebanyak 62 orang dan DPTB sebanyak 32 orang. Dengan rincian 2 pemilih perempuan dan 92 pemilih laki-laki,” kata ketua KPPS TPS Khusus Rutan Manna, Hastomo saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (16/4/2025).

Sementara itu sesuai dengan aturan MK bahwa DPT dan DPTB tidak adanya perubahan yaitu sama dengan Pilkada 27 November tahun 2024 lalu maka Rutan Manna Bengkulu Selatan menjelaskan terkait tahanan baru dalam menggunakan hak pilihnya di PSU pada 19 April 2025 mendatang.

"Jadi begini, beda tahanan dengan narapidana ya. Jadi kalau untuk tahanan baru itu masih kewenangannya pihak yang menitipkan ke kami Rutan. Jadi kami rutan sudah melaksanakan sosialisasi imbauan ke para tahanan-tahanan baru yang semula mencoblos di luar lapas, sesuai dengan ketentuan PSU sekarang maka harus memilih di tempat asalnya,"ujar Kepala Rutan Manna Muhamad Nur.

Baca juga: Pesan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Jelang PSU Pilkada Bengkulu Selatan

Ketentuan PSU sekarang harus memilih di tempat asal atau sesuai dengan tempat memilih pada tanggal 27 Nobember 2024 kemarin. 

"Kami juga sudah berkoordinasii ke pihak Kejaksaan Bengkulu Selatan, menanyakan bagaimana dengan tahanan-tahanan masih punya kewenangan Kejaksaan itu untuk memilih, karena sebagian tahanan yang baru milihnya di luar rutan," beber Nur.

Selain itu untuk tahanan yang sebelumnya memilih di Rutan Manna pada tanggal 27 November 2024 dan sekarang sudah keluar dari Rutan atau sudah bebas itu diimbau untuk tetap menggunakan hak pilihnya  sama seperti pilkada sebelum PSU.

"Kami mengimbau ke teman-teman yang kenal, ada nomor kontak yang bisa kita hubungi, kita mengimbau kepada mantan narapidana yang sudah bebas setelah Pilkada 27 November 2024 untuk datang ke Rutan Manna saat PSU pada hari Sabtu, 19 April 2025 untuk ikut menggunakan hak suaranya," ajak Nur.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved