Sabtu, 25 April 2026

Baim Wong Cerai Talak Paula Verhoeven

Hotman Paris Bela Paula Verhoeven, Hakim Dinilai Keliru Menafsirkan Perselingkuhan

Hotman Paris turun tangan membela Paula Verhoeven dalam polemik rumah tangganya dengan Baim Wong. 

Instagram Hotman Paris
HOTMAN PARIS - Foto Hotman Paris bersama dua orang wanita. Hotman Paris turun tangan membela Paula Verhoeven dalam polemik rumah tangganya dengan Baim Wong. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Hotman Paris turun tangan membela Paula Verhoeven dalam polemik rumah tangganya dengan Baim Wong

Ia menilai hakim keliru menafsirkan batasan perselingkuhan dalam kasus yang menyeret nama sang model.

Menurutnya, tuduhan perselingkuhan yang dilayangkan pada Paula Verhoeven harus disertai bukti konkret berupa adanya hubungan intim. 

Sehingga Hotman Paris menyarankan Paula Verhoeven untuk mengajukan banding ke pengadilan tinggi terkait putusan cerai yang telah dijatuhkan.

“Ajukan banding ke pengadilan tinggi. Selingkuh itu harus dibuktikan dengan hubungan badan,” tegas Hotman melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. 

Sebelumnya, Paula Verhoeven memang merasa keberatan atas putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam putusan itu disebutkan bahwa Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dari Baim Wong.

Ia merasa difitnah dan sedih atas putusan tersebut lantaran dinilai menyudutkannya. 

"Sebenarnya saya cukup sedih ya karena menurut saya, fitnah ini sudah terlalu jauh ya," kata Paula Verhoeven

Dia berdalih tidak pernah berselingkuh selama berumahtangga dengan Baim Wong

Ia juga menyebut tidak ada bukti-bukti perselingkuhan dirinya dengan pria lain.

"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan," tegas Paula. 

Atas masalah ini, Hotman Paris turut bersimpati kepada Paula Verhoeven

Lewat Instagram pribadinya, Hotman menyarankan Paula Verhoeven mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi atas putusan cerainya. 

Hotman beralasan bahwa tuduhan selingkuh harus dibuktikan secara hukum melalui adanya hubungan intim.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved