Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai

Reaksi Menteri Agama Nasaruddin soal Pemotongan Gaji Karyawan yang Salat Jumat oleh Jan Hwa Diana

Menteri Agama Nasaruddin Umar akhirnya angkat bicara terkait kabar pemotongan gaji karyawan yang melaksanakan salat Jumat di perusahaan Jan Hwa Diana.

DPRD Surabaya/Kompas.com
JAN HWA DIANA DAN MENAG NASARUDDIN UMAR - Kolase foto Jan Hwa Diana (kiri) dan Menag Nasaruddin Umar (kanan). Menteri Agama Nasaruddin Umar akhirnya angkat bicara terkait kabar pemotongan gaji karyawan yang melaksanakan salat Jumat di perusahaan Jan Hwa Diana. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Menteri Agama Nasaruddin Umar akhirnya angkat bicara terkait kabar pemotongan gaji karyawan yang melaksanakan salat Jumat di perusahaan milik Jan Hwa Diana.

Ia mengatakan akan menelusuri informasi tersebut lebih lanjut dan mendorong semua pihak untuk tetap menghormati hak beribadah sesuai aturan yang berlaku.

Dugaan tindakan sewenang-wenang pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, yang memotong gaji karyawan karena menjalankan ibadah Jumat, kini menjadi sorotan publik.

Menanggapi hal itu, Nasaruddin menyatakan kesiapannya untuk mengecek kasus yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur.

"Saya akan pelajari (cek kasusnya)," kata Nasaruddin saat ditemui awak media di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (19/4/2025), seperti dikutip dari Kompas.com via SURYA.CO.ID.

Namun, ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima terkait kasus dugaan pelanggaran hak-hak pekerja oleh Jan Hwa Diana.

"Belum dapat ke saya itu laporannya," ujar Nasaruddin.

Sebelumnya, seorang mantan karyawan Jan Hwa Diana, Peter Evril Sitorus, mengungkap bahwa banyak rekan Muslimnya mengalami pemotongan gaji sebesar Rp 10.000 setiap kali menunaikan salat Jumat.

"Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya. Tapi saya tahu ada pemotongan Rp 10.000 per Jumat kalau mereka shalat Jumat," ujar Peter saat ditemui di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Peter juga menuturkan bahwa gaji harian yang diterimanya hanya Rp 80.000, yang menurutnya tidak sebanding dengan beban kerja.

Hal senada disampaikan oleh mantan karyawan lain, yang kesaksiannya diunggah melalui akun Instagram resmi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Ia mengatakan gajinya dipotong jika waktu salat Jumat melebihi durasi istirahat yang ditentukan perusahaan.

"Kalau kita Jumatan kan lebih dari itu Pak (waktunya), nah uang Rp 10.000 itu dianggap untuk mengganti waktu yang lebih," ujarnya.

Penyebab Jan Hwa Diana Tidak Mau Kembalikan Ijazah

Akhirnya terungkap alasan pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana tidak mau mengembalikan ijazah 31 karyawan yang telah ditahan.

Hal ini diketahui setelah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turun tangan menangani persoalan tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved