Kamis, 4 Juni 2026

Berita Mukomuko

Siapkan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Bengkulu, Berikut Cara Pendaftaran

Dinas PMD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mempersiapkan Musyawarah Desa Khusus (musdesus) terkait Koperasi Merah Putih.

Tayang:
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji Destama/TribunBengkulu.com
KOPERASI MERAH PUTIH - Kepala Dinas PMD Kabupaten Mukomuko Ujang Selamat saat diwawancara, Jumat (25/4/2025). Dinas PMD Mukomuko saat ini sedang mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mempersiapkan Musyawarah Desa Khusus (musdesus) terkait Koperasi Merah Putih.

Menindaklanjuti rencana Pemerintah Pusat membentuk Koperasi Merah Putih untuk tingkat desa atau kelurahan.

Target utama dari Program Koperasi Desa Merah Putih membentuk sekitar 80.000 koperasi di seluruh desa/kelurahan pada tahun 2025. 

Kemudian, koperasi merah putih ini wajib menyediakan layanan yang sesuai dengan kebutuhan desa seperti simpan pinjam, pengadaan sembako, klinik, apotek, pergudangan dingin (cold storage), toko saprotan (sarana produksi pertanian), dan logistik desa untuk mendukung perekonomian lokal berbasis komunitas.

Program ini didukung pendanaan dari APBN, APBD, dana desa, serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Himbara, dengan target keuntungan hingga Rp 1 miliar per koperasi per tahun.

Terkait hal itu, Kepala Dinas PMD Mukomuko Ujang Selamat mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan musdesus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di Mukomuko.

“Saat ini kita sedang mempersiapkan pembetukan koperasi merah putih di Mukomuko sesuai arahan dari Pemerintah Pusat,” ungkap Ujang Selamat, saat dikonfirmasi, Minggu (27/4/2025).

Ujang menjelaskan, sebelum melaksanakan Musdesus, pihaknya melakukan pra musdesus terlebih dahulu.

Karena saat ini, lanjut Ujang pihaknya sedang membuat draf untuk pelaksanaan musdesus, minggu depan pihaknya akan menyerahkan draft tersebut ke Kecamatan untuk diteruskan ke desa masing-masing.

“Saat ini sedang pra musdesus, kita sedang membuat draf pelaksanaan musdesus, untuk nanti diserahkan ke Kecamatan agar diteruskan ke desa masing-masing,” jelas Ujang.

Ujang juga mengatakan, nantinya kepala desa bersama dengan perangkat dan unsur terkait di desa bermusyawarah terlebih dahulu melalui musdesus pembentukan koperasi merah putih ini.

“Nanti kepala desa dan perangkatnya serta unsur yang ada di desa bermusyawarah membentuk koperasi desa ini dulu,” tutup Ujang.

Koperasi merah putih ini bertujuan, bisa meningkatkan ekonomi kerakyatan mulai dari tingkat desa.

Serta, bisa menyerap lapangan pekerjaan, dan juga meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved