Kerupuk Boraks di Rejang Lebong
Breaking News: BPOM Bongkar Usaha Kerupuk Pakai Boraks di Rejang Lebong Bengkulu
BPOM Temukan Usaha Kerupuk Menggunakan Boraks di Rejang Lebong. Ada 22 kg boraks yang ditemukan untuk bahan pembuatan kerupuk.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - BPOM Rejang Lebong bersama Polres Rejang Lebong menemukan adanya rumah produksi kerupuk yang mengandung boraks di Rejang Lebong, pada Minggu (27/4/2025).
Kerupuk mengandung boraks itu dibuat salah seorang warga di Desa Air Merah Kecamatan Curup Tengah.
Kepala Loka POM Rejang Lebong, Pupa Feshirawan Putra membenarkan adanya temuan tersebut.
Menurutnya, kerupuk tersebut diproduksi oleh seorang warga berinisial L (40) warga Desa Air Merah Kecamatan Curup Tengah.
Dimana kerupuk yang diproduksi itu mengandung boraks atau istilah lokalnya adalah bleng.
Memang biasanya bahan itu kerap disalahgunakan sebagai pengenyal atau perasa dalam beberapa makanan terutama kerupuk.
"Betul, kita temukan makanan jenis kerupuk yang mengandung bleng atau boraks di Rejang Lebong," kata Pupa.
Pupa menjelaskan, boraks yang merupakan senyawa kimia berbahaya telah dilarang penggunaannya sebagai bahan makanan oleh BPOM karena dapat menyebabkan masalah kesehatan.
Termasuk mual, muntah, diare, sakit perut, dan bahkan kematian. Maka dari itu, BPOM terus mengawasi dan mengambil tindakan terhadap penggunaan boraks dalam produk makanan.
"Boraks ini bahan berbahaya, jadi memang tidak boleh digunakan untuk pembuatan makanan,"lanjut Pupa.
Dalam pengungkapan yang dilakukan Loka POM Rejang Lebong bersama dengan Polres Rejang Lebong, didapati barang bukti berupa 22 kg bleng atau boraks cap Djago.
Kemudian ada satu bungkus besar kerupuk diduga mengandung boraks yang sudah digoreng dan siap dipasarkan.
Serta puluhan bungkus kerupuk diduga mengandung boraks yang dikemas masing-masing ukuran 1 kg.
"Saat ini barang bukti telah kita amankan, itu termasuk bleng atau boraksnya serta kerupuknya," tutup Pupa.
Berita Rejang Lebong Terkini
Berita Rejang Lebong
Rejang Lebong
BPOM Bengkulu
BPOM
TribunBreakingNews
breaking news bengkulu
Kerupuk Boraks di Rejang Lebong
Polisi Warning Pemilik Usaha Tak Gunakan Bahan Berbahaya Untuk Campuran Makanan, Bisa Dipidana |
![]() |
---|
BPOM Temukan Kerupuk Mengandung Boraks di Rejang Lebong Bengkulu, Bina Penjual-Koordinasi ke Polisi |
![]() |
---|
Pengakuan Pemilik Usaha Kerupuk Boraks di Rejang Lebong Bengkulu, Sudah Produksi Sejak 20 Tahun |
![]() |
---|
Kronologi Terungkapnya Produksi Kerupuk Mengandung Boraks di Rejang Lebong Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.