PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Breaking News: Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan ke MK
Paslon Bupati Suryatati-Ii Sumirat gugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Paslon Bupati Suryatati-Ii Sumirat gugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Paslon Bupati Bengkulu Selatan 02 Suryatati-Ii Sumirat, Medio Sulistio.
"Kami telah mendaftarkan gugatan ke MK. Alhamdulillah sudah diterima dan tinggal menunggu registrasi," kata Medio ditemui saat aksi demo di Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan, Senin (28/5/2025).
Adapun materi gugatan yang diajukan, lanjut Medio, yaitu tentang adanya modus baru kejahatan pilkada dan soal singkatnya masa kampanye PSU lalu.
"Gugatan ini kami ajukan sesuai batas waktu 3 hari paling lambat setelah PSU," ujar Medio.
Sementara itu, ratusan massa pendukung 02 Suryatati-Ii Sumirat menggelar aksi di Bawaslu untuk mempertanyakan laporan dugaan pelanggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Dijelaskan Medio Sulistio, mereka sudah beberapa hari mendatangi Bawaslu untuk mempertanyakan laporan dan tindak lanjut laporan yang telah masuk di Bawaslu.
Setelah adanya kejelasan laporan dari Bawaslu pihaknya juga telah menyiapkan seluruh materi gugatan ke MK.
Fokus gugatan mereka yaitu dugaan modus baru kecurangan pilkada dan jadwal kampanye yang dinilai sangat singkat sebelum PSU dilaksanakan.
Modus baru kejahatan pilkada yang mereka laporkan berkaitan dengan peristiwa penangkapan calon wakil bupati Ii Sumirat satu malam sebelum pencoblosan pada 18 April 2025 malam.
Penangkapan ini kemudian diviralkan di media sosial dan mempengaruhi psikologis pemilih di banyak TPS.
"Penangkapan itu kami nilai sebagai bagian dari skenario untuk menjatuhkan elektabilitas Paslon 02. Video penyebarannya juga diduga dilakukan secara sistematis," tegas Medio.
Selain itu, mereka juga menggugat singkatnya masa kampanye menjelang PSU membuat pihaknya tidak punya cukup waktu untuk memulihkan kepercayaan publik setelah beredarnya isu-isu negatif tersebut.
"Semua bukti sedang kami siapkan dengan rinci. Khususnya penangkapan itu kami nilai terindikasi sebagai bagian dari skenario. Sehingga kami pastikan kami siap memgajukan gugatan hasil PSU ke MK," ungkap Medio.
PSU Pilkada Bengkulu Selatan
bengkulu selatan
Pilkada Bengkulu Selatan
Suryatati-Ii Sumirat
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi (MK)
breaking news
TribunBreakingNews
| Usai Dilantik, Bupati Bengkulu Selatan Terpilih Rifai Tajuddin Undang Warga pada Minggu 15 Juni 2025 |
|
|---|
| Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Lantik Bupati-Wabup Terpilih Bengkulu Selatan Rifai-Yevri 11 Juni 2025 |
|
|---|
| Pelantikan Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan Rifai Tajudin-Yevri Sudianto Dijadwalkan 11 Juni 2025 |
|
|---|
| DPRD Bengkulu Selatan Agendakan Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih Rifai-Yefri di Bulan Juni 2025 |
|
|---|
| Usai Ditetapkan Sebagai Bupati Bengkulu Selatan Terpilih, Rifai: Ini Kemenangan Kita Bersama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Aksi-pendemo-Bawaslu-BS-PSU.jpg)