Jumat, 15 Mei 2026

PSU Pilkada Bengkulu Selatan

Breaking News: Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan ke MK

Paslon Bupati Suryatati-Ii Sumirat gugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tayang:
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com/Humas Bawaslu Bengkulu Selatan
DEMO DI BAWASLU - Suasana aksi demo tim pendukung 02 Suryatati-Ii Sumirat di Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan, Senin (28/4/2025). Paslon Bupati Suryatati-Ii Sumirat gugat hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan ke MK. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Paslon Bupati Suryatati-Ii Sumirat gugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Paslon Bupati Bengkulu Selatan 02 Suryatati-Ii Sumirat, Medio Sulistio.

"Kami telah mendaftarkan gugatan ke MK. Alhamdulillah sudah diterima dan tinggal menunggu registrasi," kata Medio ditemui saat aksi demo di Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan, Senin (28/5/2025).

Adapun materi gugatan yang diajukan, lanjut Medio, yaitu tentang adanya modus baru kejahatan pilkada dan soal singkatnya masa kampanye PSU lalu.

"Gugatan ini kami ajukan sesuai batas waktu 3 hari paling lambat setelah PSU," ujar Medio.

Sementara itu, ratusan massa pendukung 02 Suryatati-Ii Sumirat menggelar aksi di Bawaslu untuk mempertanyakan laporan dugaan pelanggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dijelaskan Medio Sulistio, mereka sudah beberapa hari mendatangi Bawaslu untuk mempertanyakan laporan dan tindak lanjut laporan yang telah masuk di Bawaslu.

Setelah adanya kejelasan laporan dari Bawaslu pihaknya juga telah menyiapkan seluruh materi gugatan ke MK.

Fokus gugatan mereka yaitu dugaan modus baru kecurangan pilkada dan jadwal kampanye yang dinilai sangat singkat sebelum PSU dilaksanakan.

Modus baru kejahatan pilkada yang mereka laporkan berkaitan dengan peristiwa penangkapan calon wakil bupati Ii Sumirat satu malam sebelum pencoblosan pada 18 April 2025 malam.

Penangkapan ini kemudian diviralkan di media sosial dan mempengaruhi psikologis pemilih di banyak TPS.

"Penangkapan itu kami nilai sebagai bagian dari skenario untuk menjatuhkan elektabilitas Paslon 02. Video penyebarannya juga diduga dilakukan secara sistematis," tegas Medio.

Selain itu, mereka juga menggugat singkatnya masa kampanye menjelang PSU membuat pihaknya tidak punya cukup waktu untuk memulihkan kepercayaan publik setelah beredarnya isu-isu negatif tersebut.

"Semua bukti sedang kami siapkan dengan rinci. Khususnya penangkapan itu kami nilai terindikasi sebagai bagian dari skenario. Sehingga kami pastikan kami siap memgajukan gugatan hasil PSU ke MK," ungkap Medio.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved