Penataan Pantai Panjang Bengkulu
'Siap Ditata tapi Jangan Dibinasakan', Hearing Pedagang Pantai Panjang ke DPRD Kota Bengkulu
Puluhan warga tergabung dalam Pedagang Kampung Kuliner Pesisir Kota Bengkulu mendatangi DPRD Kota Bengkulu, Senin (28/4/2025).
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Puluhan warga tergabung dalam Pedagang Kampung Kuliner Pesisir Kota Bengkulu mendatangi DPRD Kota Bengkulu, Senin (28/4/2025).
Mereka mengadukan nasib lapaknya yang terancam digusur karena adanya rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk menata Pantai Panjang yang menjadi ikon wisata Bengkulu.
Per 30 April 2025 ini, menjadi batas waktu untuk penggusuran lapak pedagang di kawasan Pantai Panjang.
Kedatangan para pedagang diterima Komisi III DPRD Kota Bengkulu yang langsung melakukan hearing bersama pedagang.
Perwakilan Pedagang Kampung Kuliner Pesisir Kota Bengkulu, M Iqbal mengungkapkan, pihak eksekutif pemkot belum hadir dalam hearing. Sehingga pertemuan lanjutan dengan DPRD akan dijadwalkan kembali.
"Kami meminta kejelasan soal batas-batas zona yang diperbolehkan untuk berjualan dan yang tidak. Kami juga mempertanyakan dasar hukum jogging track yang disebut-sebut menjadi alasan pelarangan," kata Iqbal.
Lanjut Iqbal, para pedagang juga mempertanyakan legitimasi kawasan yang disebut jogging track, yang dulunya merupakan proyek dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII.
Selain itu, pedagang meminta Pemkot Bengkulu untuk terlebih dahulu menyiapkan dan menghidupkan tempat relokasi.
Seperti area UMKM di Pasir Putih, yang selama ini dinilai tidak berjalan efektif.
"Kami siap dipindahkan, siap ditata, siap dibina, tapi jangan binasakan kami," tegas Iqbal.
Ia juga mengusulkan agar lokasi tempat berjualan pedagang dijadikan "Kampung Kuliner Pesisir Nelayan" untuk mendukung sektor pariwisata dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Iqbal menegaskan bahwa para pedagang tidak menghalangi hak pejalan kaki dan telah menyediakan jalur khusus di sekitar warung-warung mereka.
"Kami menjaga kebersihan, dan berharap pemerintah turun langsung melihat kondisi di lapangan," ujar Iqbal.
Menurutnya, sekitar 200 pedagang bakal terdampak rencana pembongkaran ini. Hingga kini, belum ada tindakan eksekusi, dan para pedagang berharap aspirasi mereka bisa menjadi pertimbangan dalam dialog lanjutan antara DPRD dan pemkot.
Penataan Pantai Panjang Bengkulu
Pantai Panjang
Pantai Panjang Bengkulu
DPRD Kota Bengkulu
Pedagang Pantai Panjang
Penataan Pedagang Pantai Panjang
Kota Bengkulu
Bengkulu
| Curhat Pedagang Pantai Panjang Bengkulu: Siap Ikut Aturan, Asal Bisa Tetap Jualan |
|
|---|
| Bertahap, 50 Pedagang di Kawasan Pantai Panjang Direlokasi, Pemkot Bengkulu Undi Lapak |
|
|---|
| Wali Kota Bengkulu Tidak Larang Berjualan di Pantai Panjang, Zona Hijau-Jalur Publik Harus Kosong |
|
|---|
| Begini Cara Pemkot Bengkulu Relokasi Pedagang Pantai Panjang, Dipindahkan ke 2 Lokasi Ini |
|
|---|
| HPI Bengkulu Dukung Wali Kota Tata Pantai Panjang, Beri Solusi Terbaik ke Pedagang Terdampak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Hewring-pedagang-pantai.jpg)