Minggu, 3 Mei 2026

Pilkada Bengkulu Tengah 2024

Silpa Hibah Pilkada KPU dan Bawaslu Bengkulu Tengah Capai Rp 2,6 Miliar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah dan Bawaslu Bengkulu Tengah secara resmi telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah P

Tayang:
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
LPJ DANA HIBAH - KPU Bengkulu Tengah saat menyerahkan LPJ dana hibah pilkada tahun 2024 ke Kesbangpol Bengkulu Tengah, Rabu (7/5/2025). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Tengah secara resmi telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah Pilkada tahun 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Tengah secara resmi telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah Pilkada tahun 2024.

Seperti diketahui, KPU Bengkulu Tengah mendapatkan dana hibah pilkada sebesar Rp 25,7 miliar sedangkan Bawaslu Bengkulu Tengah menerima dana hibah pilkada sebesar Rp 7,9 miliar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bengkulu Tengah, Andi Erzantara mengungkapkan, saat ini KPU dan Bawaslu Bengkulu Tengah telah menyerahkan LPJ laporan keuangan dana hibah pilkada.

"LPJ dana hibah pilkada dari KPU sudah kita terima hari ini (7/5/2025) dan LPJ dari Bawaslu sudah beberapa waktu lalu," ujar Andi, Rabu (7/5/2025).

Baca juga: Bupati Rachmat Riyanto Ingatkan ASN di Bengkulu Tengah Berinfaq dan Zakat Lewat Baznas

Dari KPU sendiri, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 537 juta.

Sementara dari Bawaslu Bengkulu Tengah, silpa dana hibah Pilkada 2024 cukup besar mencapai Rp 2,068 miliar.

"Seluruh silpa dari KPU dan Bawaslu sudah dikembalikan seluruhnya ke kas daerah," ucapnya.

Sesuai dengan peraturan, KPU dan Bawaslu wajib menyerahkan LPJ paling lambat tiga bulan setelah pelantikan kepala daerah terpilih.

Sementara itu, Ketua KPU Bengkulu Tengah, Meiky Helmansyah mengungkapkan, pihaknya telah menyelesaikan LPJ dana hibah sesuai dengan penggunaan yang telah dilakukan.

"Hari ini kami menyampaikan LPJ dana hibah pilkada ke Kesbangpol Bengkulu Tengah, LPJ ini kami yakin lengkap dan sudah sesuai dengan seluruh tahapan yang kami lakukan," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved