Senin, 8 Juni 2026

Berita Lebong

Perangi Pekat dan Premanisme, Polres Lebong Tindaklanjuti Instruksi Kapolda Bengkulu

Polres Lebong komitmen memberantas penyakit masyarakat (pekat) dan aksi premanisme berpotensi meresahkan warga.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Ho TribunBengkulu.com/Polres Lebong
BERANTAS AKSI PREMANISME - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono menginstruksikan jajarannya untuk memberantas pekat dan aksi premanisme. Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani memastikan instruksi akan ditindaklanjuti. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Menindaklanjuti arahan Kapolda Bengkulu, Polres Lebong komitmen memberantas penyakit masyarakat (pekat) dan aksi premanisme berpotensi meresahkan warga.

Langkah ini dilakukan demi menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lebong.

Hal ini dilakukan usai maraknya aksi premanisme yang terjadi di sejumlah daerah yang ada di Indonesia. 

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani menyatakan kesiapan jajarannya untuk menerapkan kebijakan tersebut secara konkret di lapangan.

Ia menginstruksikan seluruh personel Polres Lebong dan jajaran Polsek untuk mengintensifkan patroli, razia, serta kegiatan sosialisasi hukum kepada masyarakat.

“Kami siap bersinergi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Wilayah Lebong harus tetap menjadi tempat yang aman dan kondusif untuk seluruh lapisan masyarakat,” ujar kapolres.

Polres Lebong juga membuka saluran aduan masyarakat untuk mempercepat deteksi dini terhadap aktivitas pekat dan premanisme.

Untuk memudahkan pelaporan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di 110, atau langsung menghubungi Hotline Kapolres Lebong di nomor 0813-9910-7471.

Kapolres berharap masyarakat tidak takut melapor. Karena seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara serius untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

"Kita berupaya agar tidak ada aktivitas aktivitas yang menggangu masyarakat serta menimbulkan tindak kejahatan," kata kapolres. 

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono melalui Kabid Humas Kombes Pol Andy Pramudya Wardana menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

“Tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba mengusik harmoni sosial dan meresahkan masyarakat. Fenomena sosial seperti perjudian, peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkotika, prostitusi terselubung, hingga aksi premanisme di ruang publik, menjadi objek perhatian serius kami,” kata Andy. 

Ia menambahkan pendekatan penegakan hukum akan dilakukan secara terukur dan konsisten.

Tindakan preventif dan represif akan diintegrasikan dalam satu kerangka kerja untuk memastikan efektivitas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved