Opini
OPINI: Anak Sebagai Aset Orang Tua
Tak heran banyak orang tua yang berekspetasi tinggi dengan anak-anaknya untuk menjadi pribadi yang lebih baik dari orang tuanya.
**Muhamad Bahtiar
TRIBUNBENGKULU.COM - Anak adalah anugerah tuhan yang sangat berharga, tak jarang banyak orang tua yang berharap memiliki anak sebagai keberlangsungan garis keturunanya.
Tak heran banyak orang tua yang berekspetasi tinggi dengan anak-anaknya untuk menjadi pribadi yang lebih baik dari orang tuanya.
Tidak jarang, seorang anak sering dijadikan cerita yang membanggakan oleh orang tuanya, melalui prestasi, pencapaian, hingga sikap baik yang mereka miliki atau cerita sebaliknya, seorang anak dapat menjadi boomerang bagi orang tua terkait cerita nakalnya.
Dalam beberapa bentuk kasus yang terjadi yang mengakibatkan kesehatan mental anak terganggu karena adanya tuntutan yang keras dari pihak orang tua serta tidak menutup kemungkinan hal ini dapat mengganggu psiko-sosial seorang anak tersebut, dan adanya bentuk pola asuh otoriter dari orang tuanya.
Pola asuh otoriter mencerminkan sikap orang tua yang bertindak keras dan cenderung diskriminatif.
Pola asuh otoriter adalah pola asuh yang ditandai dengan cara mengasuh anak-anak dengan aturan yang ketat, sering kali memaksa anak untuk berperilaku seperti dirinya (orang tua), kebebasan untuk bertindak atas nama diri sendiri dibatasi, anak jarang diajak berkomunikasi dan diajak ngobrol, bercerita, bertukar pikiran dengan orang tua (Ayun, 2017).
Hal ini sejalan dengan pendapat yang dikemukakan Santrock (2012), ia mengatakan bahwa kebanyakan anak dari orang tua yang otoriter memiliki peluang lebih besar mengalami masalah emosional.
Berbanding terbalik dengan orang tua yang paham akan kesehatan mental dari seorang anak, sehingga bisa melihat apa yang seharusnya didapatkan oleh seorang anak dan apa kewajiban orang tua terhadap anak.
Berdasarkan penjelasan di atas merupakan bentuk penafsiran dari “bagaimana orang tua melakukan tindakan pada seorang anaknya?”, hal ini merupakan kondisi dimana masih banyak orang tua yang menganggap anak adalah asset di masa tua atau mungkin anak sebagai penompang hidup di masa tua.
Noer Ashari dalam tulisannya mengatakan, bukan hanya soal "nanti siapa yang akan mengurus saya ketika saya sudah tidak bisa kerja lagi", tetapi lebih baik jadi "saya harus berbuat apa supaya anak saya bisa punya masa depan yang cerah".
Anak Sebagai Aset
Dalam beberapa kasus, anak kerap dijadikan aset oleh orang tua untuk dapat berkerja demi membantu orang tua dalam mencari uang demi sesuap nasi, dan juga banyak anak yang terlantar karena keegoisan dari orang tua yang seharusnya belum siap memiliki anak baik dalam bentuk kesiapan mental maupun kondisi perekonomiannya.
Berdasarkan data Kementerian Sosial yang diambil dari Dashboard Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) SIKS-NG per-15 Desember 2020, jumlah anak terlantar di Indonesia sebanyak 67.368 orang.
Dilansir dari katalog.satudata.go.id menyebutkan, anak terlantar adalah anak berusia 5-17 tahun yang karena sebab tertentu, orang tuanya tidak dapat melakukan kewajibannya (karena beberapa kemungkinan seperti miskin atau tidak mampu.
Lalu, salah seorang dari orang tuannya atau kedua-duanya sakit, salah seorang atau kedua-duanya meninggal, keluarga tidak harmonis, tidak ada pengasuh/pengempu) sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar baik secara jasmani, rohani dan sosial.
Jika kita berpandangan bahwa anak sebagai aset, maka setiap pola asuh pada anak akan diarahkan untuk menghasilkan materi dan prestasi.
Tentunya hal ini bisa menjadi dua hal prinsip yang berbeda, yaitu jika untuk menghasilkan materi, hal ini bisa dikatakan meringankan beban ekonomi keluarga, dan kalau wujudnya prestasi bisa mengangkat status sosial keluarga.
Banyak anak yang menjadi korban karena orang tua yang belum matang dalam mempersiapkan masa depan anaknya.
Fenomena seperti ini biasa terjadi di kampung terpencil, banyak anak yang hanya lulusan SMA/K bahkan SMP diharuskan untuk dapat membantu orang tua dalam mencari mata pencaharian.
Tidak hanya itu, banyak juga anak yang secara terpaksa meninggalkan bangku sekolah akibat perekonomian keluarga yang tidak dapat menunjang pendidikan anak, sehingga secara tidak langsung membuat anak harus mencari pekerjaan demi keberlangsungan hidup.
Ada juga anak yang ikut membantu pekerjaan orang tua nya seperti, ikut berkerja ke sawah/kebun dan perkerjaan berat lainnya.
Lantas bagaimana dengan hak dari seorang anak?
Hak-hak anak ini pun tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Setidaknya ada 4 hak dasar anak yang harus dipenuhi oleh orang tua, mulai dari nafkah, perlindungan, keadilan, hingga pendidikan yang baik.
Melihat dari hal tersebut sudah menjadi kewajiban orang tua dalam menyiapkan bekal untuk anak, seperti pendidikan yang baik, nafkah yang cukup untuk masa depan anak. Dan kewajiban anak juga dalam menjaga amanah dari orang tua.
**Penulis opini dengan judul 'Anak Sebagai Aset Orang Tua' adalah mahasiswa Jurnalistik, Universitas Bengkulu (UNIB).
| Pancasila di Era Digital: Merawat Persatuan melalui Komunikasi Persuasif |
|
|---|
| OPINI - Di Balik Ompreng MBG Bengkulu: Ada Petani, Dapur, dan Ekonomi Masyarakat Lokal yang Bergerak |
|
|---|
| Opini: Fenomena Geng Motor di Bengkulu, dari Pergaulan Remaja hingga Ancaman Jalanan |
|
|---|
| Atur Posisi Penumpang, Tapi Abaikan Sistem? Kritik Terhadap Kebijakan Penataan Gerbong KRL |
|
|---|
| Artificial Intelligence dan Kerumunan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/OPINIMAHASISWA-UNIB145.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.