Hercules Preman Tak Bisa Mati

Tak Lagi Melawan, Kini Hercules Minta Maaf ke Jenderal Usai Ditegur Langsung Dudung Abdurrahman

Tak lagi getol tantang jenderal, kini hercules minta maaf usai ditegur EKS KSAD, Jenderal Dudung Abdurrahman.

Editor: Yuni Astuti
Kolase Kompas.com dan Youtube Metro TV
POLEMIK HERCULES - Kolase foto Dudung Abdurrachman (kiri) dan Hercules (kanan). Kini Hercules minta maaf ke para Purnawirawan TNI usai ditegur mantan KSAD Dudung Abdurrachman, Jumat (16/5/2025). 

"Nah, jadi dia minta maaf, Pak Gatot, Pak Yayat, Jenderal-jenderal di KBT itu atas pernyataan kemarin di media. Beliau minta maaf, dan beliau nanti akan mendukung kegiatan-kegiatan pemerintah," kata Dudung menerjemahkan ucapan Hercules.

Keduanya kemudian berpamitan dan saling mengucapkan terimakasih dalam Bahasa Titun.

Baca juga: Hercules Preman Tak Bisa Mati Diultimatum Kapolda Metro Jaya, Calon Besan Gubernur Dedi Mulyadi

Pangdam Jaya akan tindak tegas

Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay menanggapi ucapan Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshall yang menyebut Sutiyoso bau tanah.

Dalam Apel Siaga Anti Premanisme, Pangdam Jaya bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto memberikan keterangan pada wartawan.

Saat itu ada wartawan yang bertanya soal sebutan bau tanah yang diucapkan Hercules ke Sutiyoso.

Meski ditanyakan kepada Pangdam Jaya, namun Irjen Karyoto ikut menanggapi pertanyaan itu.

Menurut Karyoto, hal itu sudah masuk ranah hukum, sehingga dirinya menunggu ada laporan dari pihak terkait.

"Kalau ada orang kemudian melakukan penistaan secara lisan ya, mengumpat dan lain-lain ya, yang kemarin kita saksikan sendiri, kalau itu ada laporan pihak yang dirugikan, merasa dirugikan, kemudian lapor, kami tentunya juga akan memberikan apa respon melayani," tutur Irjen Karyoto.

Menurut Karyoto, pihaknya sudah mendisuksikan hal itu dengan jajarannya.

"Kami juga kemarin secara sebelum ada laporan pun kami sudah menjadi bahan diskusi apakah perbuatan yang bersangkutan seperti Herkules mengatakan ini bisa masuk dalam kategori penghinaan," kata Karyoto lagi.

Apalagi menurut dia, hal itu diucapkan kepada sosok purnawirawan yang berjasa bagi Bangsa Indonesia.

"Penistaan secara lisan kepada orang-orang yang ya secara umum adalah orang-orang yang sangat terhormat ya," ujarnya.

Sementara itu, Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan kalau hal itu sudah masuk ke ranah hukum.

"Oke, jelas tadi ya. Itu ranah hukum ya," kata Rafael Granda.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved