Berita Bengkulu
Pemprov Bengkulu Targetkan Efisiensi Rp 720 Miliar, Biaya Perjalanan Dinas Digeser
Merespon Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, mengenai efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan penyesuaian anggaran.
Penulis: Aghisty Firan Marenza | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Aghisty Firan Marenza
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Merespon Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, mengenai efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melakukan penyesuaian anggaran dengan mengutamakan kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat di Bengkulu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, Senin (19/5/2025).
Ia menjelaskan, hasil dari efisiensi anggaran ini rencananya akan dipindahkan untuk beberapa program strategis yang lebih menyentuh masyarakat
"Dalam rapat tersebut, fokus utama adalah pada efisiensi serta penyesuaian anggaran untuk mendukung program-program prioritas yang langsung menyentuh kepada kebutuhan masyarakat," jelas Herwan.
Ia menyatakan bahwa, penghematan anggaran ini merupakan mandat dari pemerintah pusat melalui Inpres tersebut. Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah berhasil melakukan penyesuaian anggaran sebesar Rp 720 miliar.
"Anggaran yang dialihkan akan diprioritaskan untuk program yang membantu masyarakat," katanya.
Diketahui, Pemprov Bengkulu, telah mengusung sejumlah program strategis yang akan dilaksanakan, dalam penggunaan anggaran tersebut.
Beberapa program yang akan dibiayai dari penyesuaian anggaran ini, seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, pengadaan ambulans, pembangunan rumah sakit, serta penyelesaian gedung jantung terpadu, ruang poli, dan ruang Fatmawati.
Selain itu, rehabilitasi sejumlah sekolah juga menjadi prioritas dalam penggunaan anggaran tersebut.
Pemerintah Provinsi juga mendorong agar pelaksanaan program-program yang mendukung rakyat, khususnya di sektor Pekerjaan Umum (PU) dan kesehatan, segera dilaksanakan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kita juga menekankan perlunya segera memulai program yang membantu rakyat, terutama di bidang pekerjaan umum dan kesehatan," ujar Herwan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu, juga memperketat penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk melarang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat di luar kantor atau tempat yang menguras anggaran besar.
Menurutnya, program dan kegiatan yang bersifat pemborosan anggaran perlu dikurangi atau dihilangkan.
Contohnya, anggaran perjalanan dinas, biaya makan minum rapat, hingga penginapan untuk rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bengkulu.
"Rapat-rapat silakan dilakukan, tapi gunakan fasilitas yang ada. Pemerintah daerah punya gedung, maka bisa digunakan. Semua kegiatan bisa dilaksanakan dengan fasilitas yang dimiliki," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perjalanan dinas hanya boleh dilakukan jika memang penting dan mendesak.
"Perjalanan dinas yang tidak mendesak, maka tidak perlu dilakukan," tutupnya.
| Aplikasi Sipacak Diluncurkan, Pemkab Bengkulu Selatan Dorong Kesadaran Masyarakat Taat Pajak |
|
|---|
| Iduladha 1447 H, Bengkulu Terima 11 Ekor Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo |
|
|---|
| Wali Kota Bengkulu dan Jemaah Haji Kota Bengkulu Jalani Puncak Haji di Tanah Suci |
|
|---|
| Bupati Rachmat Kumpulkan Seluruh Kepala OPD Targetkan PAD Bengkulu Tengah Tembus Rp50 Miliar |
|
|---|
| Black Rock Bengkulu Tak Punya Izin Jual Minuman Beralkohol Golongan B dan C, Satpol PP: Pantau Terus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Herwan-Antoni-ketika-diwawancarai-Rabu-752025.jpg)