Kepala Kantor Imigrasi Bengkulu Ikuti Sosialisasi SE Dirjen Imigrasi Secara Daring
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Raden Imam Jati Prabowo bersama jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan SE Ditjen Imigrasi.
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Raden Imam Jati Prabowo bersama jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-417.GR.01.01 Tahun 2025.
Sosialisasi digelar secara daring pada hari Selasa 20 Mei 2025, di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Jaya Saputra, dan diikuti oleh seluruh jajaran keimigrasian dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia melalui zoom meeting.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-417.GR.01.01 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelayanan Izin Tinggal Keimigrasian.
Adapun tujuan dari pelaksanaan surat edaran tersebut adalah untuk meningkatkan tata kelola keimigrasian melalui pendekatan Smart Immigration Governance (SIG).
Pendekatan ini mengintegrasikan unsur pengawasan ke dalam unsur pelayanan.
Guna meminimalkan potensi pelanggaran izin tinggal melalui kontrol keimigrasian yang efektif, meningkatkan kesadaran hukum, serta memperkuat efek pencegahan.
Melalui SIG, Direktorat Jenderal Imigrasi mendorong penerapan sistem yang mampu melakukan monitoring secara aktual dan faktual terhadap sebaran, jumlah, dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.
Langkah ini dinilai krusial dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengelolaan izin tinggal yang tertib dan berbasis data.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara peserta dan para narasumber dari Direktorat Jenderal Imigrasi, yakni Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Direktur Teknologi Informasi Keimigrasian, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, serta Direktur Kepatuhan Internal.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Imigrasi, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, dapat segera menyesuaikan dan mengimplementasikan kebijakan terbaru dalam pemberian layanan izin tinggal keimigrasian secara lebih cermat, adaptif, dan terintegrasi.
| BKSDA Sebut Tak Ada Jejak Baru Beruang Madu di Desa Pal 100 Rejang Lebong |
|
|---|
| 12 Jamaah Haji Rejang Lebong Pulang Bertahap, Ikuti Jadwal Kloter |
|
|---|
| Dapur MBG di Rejang Lebong Tak Terdampak Kendala Anggaran, Operasional Berjalan Normal |
|
|---|
| Kilas Balik Ucapan Dadan Soal Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Telan Dana Rp 1 Triliun |
|
|---|
| Harga Kopi Rejang Lebong Turun Lagi, Terendah Rp49 Ribu per Kilogram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Imigrasi-Bengkulu205.jpg)