Konflik PAUD dan UINFas Bengkulu
Klarifikasi UINFas Bengkulu Soal Polemik dengan TK/PAUD Permata Bunda: Taati Peraturan
UIN Fas Bengkulu klarifikasi polemik dengan TK/PAUD Permata Bunda. DWP tegaskan taati aturan dan dirikan yayasan baru untuk lanjutkan pendidikan.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU –
Menanggapi polemik terkait akses TK/PAUD Permata Bunda yang berada di lingkungan kampus, Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Soekarno Bengkulu melalui Dharma Wanita Persatuan (DWP) memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Sekretaris DWP UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu, Dr. Alimni, M.Pd., menjelaskan bahwa TK Permata Bunda pada awalnya memang merupakan lembaga pendidikan di bawah naungan Dharma Wanita STAIN Bengkulu, yang kemudian tetap berjalan saat institusi berubah menjadi IAIN Bengkulu.
"Namun setelah perubahan status kelembagaan menjadi UIN, kami mengetahui bahwa Yayasan Permata Bunda telah didaftarkan secara hukum sebagai yayasan pribadi dan tidak lagi berada di bawah pengelolaan Dharma Wanita UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu," jelas Alimni.
Terkait hal ini, DWP menyatakan bahwa upaya mediasi dan musyawarah telah dilakukan berulang kali dengan pengurus yayasan.
Namun, pihak yayasan disebut tidak bersedia menyerahkan kembali kepengurusan kepada DWP UIN.
Terkait penggunaan lahan, pihak UIN telah melayangkan surat pemberitahuan sejak September 2024 bahwa masa kontrak kerja sama akan berakhir pada 9 Mei 2025.
Total tiga surat telah dikirimkan, namun hingga kontrak berakhir, yayasan disebut belum juga mengosongkan lokasi tersebut.
Sebagai bentuk penyelesaian, DWP UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu memutuskan untuk mendirikan Yayasan Mutiara Bunda.
Yayasan ini secara resmi berada di bawah naungan DWP UIN sebagaimana tertuang dalam Surat Perjanjian antara UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu dan Dharma Wanita dengan Nomor 3300/Un23/Ks.01.1/07/2024.
Yayasan Mutiara Bunda akan mengelola pendidikan anak usia dini di lingkungan kampus dengan semangat baru dan komitmen untuk memberikan layanan terbaik.
"Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan pendidikan anak usia dini dengan semangat baru dan pelayanan terbaik," ujar Alimni.
DWP juga berharap semua pihak dapat mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, menghindari kepentingan pribadi atau kelompok, dan mengutamakan kepentingan siswa.
"Kami berharap langkah ini dapat diterima dengan baik oleh semua pihak, serta dapat memberikan solusi yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat," lanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/TK-PAUD-Permata-Bunda-2.jpg)