Bos Sritex Ditangkap

Bukan Iwan Kurniawan, Tapi Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung, Bos PT Sritex yang Bangkrut

Profil lengkap Iwan Lukminto bos PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang ditangkap Kejagung di Solo, dulu perusahaan keluarga mereka mengalami kebangkrutan.

Editor: Rita Lismini
Sritex.co.id.
BOS SRITEX DITANGKAP - Kolase foto Iwan Kurniawan Lukminto (Kiri) dan Iwan Setiawan Lukminto (Kanan) ramai dikabarkan ditangkap Kejagung di Solo imbas dugaan kasus korupsi kedit bank, tapi banyak yang keliru sosok bos Sritex yang ditangkap, Rabu (21/05/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Profil lengkap Iwan Lukminto bos PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang ditangkap Kejagung di Solo, dulu perusahaan keluarga mereka bangkrut dan PHK 10 ribu karyawan. 

Saat ini ramai jadi perbincangan bos Sritex ditangkap imbas terlibat dugaan korupsi kredit bank. 

Namun ada yang keliru yang ditangkap Kejagung di Solo adalah Iwan Setiawan Lukminto bukan Iwan Kurniawan Lukminto

Sebagai informasi, Iwan Setiawan Lukminto merupakan Komisaris Utama PT Sritex.

Sedangkan Iwan Kurniawan Lukminto merupakan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk.

Dulu Iwan Kurniawan Lukminto mencuri perhatian publik lantaran tak kuasa menahan tangis lantaran terpaksa PHK puluhan ribu karyawan. 

Dirinya bahkan sempat menggelar salam perpisahan dengan ribuan karyawaannya saat perusahaan dinyatakan tutup permanen karena bangkrut. 

Bahkan, video Iwan Kurniawan bersama puluhan ribu karyawannya tersebut berulang kali dibagikan di media sosial lantaran menyentuh hati. 

Tak sedikit dari warganet yang memuji sikap Iwan lukminto saat menyampaikan salam perpisahan dengan karyawannya. 

Menurut warganet jarang pemimpin yang bisa memperlakukan puluhan ribuan karyawan dengan sangat baik. 

Namun sayang, kini sang kakak Iwan Setiawan Lukminto justru terlibat dalam dugaan korusp kredit bank. 

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah.

"Betul," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, dikutip dari Tribunnews, Rabu (21/5/2025).

Meski begitu, Febri belum membeberkan secara rinci kronologi penangkapan Iwan. Ia hanya menyebut bahwa penangkapan dilakukan di Solo, Jawa Tengah, pada malam hari.

"Malam tadi ditangkap di Solo," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memang tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan perusahaan tekstil ternama, PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Kasus ini diduga berkaitan dengan penyimpangan dalam pemberian kredit oleh lembaga keuangan kepada pihak perusahaan.

Adapun pengusutan dugaan korupsi di PT Sritex itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Hanya saja kata Harli, pengusutan dugaan korupsi yang tengah dilakukan itu saat ini masih bersifat penyidikan umum.

"Masih penyidikan umum," jelas Harli, Kamis (1/5/2025) lalu.

Lebih jauh ia menerangkan, bahwa saat ini penyidik tengah mencari adanya dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank terhadap PT Sritex.

"(Dugaan korupsi) dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex," katanya.

Lantas siapa Iwan Setiawan Lukminto?

Mengutip laman PT Sritex, Iwan Setiawan merupakan Komisaris Utama PT Sritex.

Jika melihat struktur kepemilikan saham, IwanSetiawan Lukminto memiliki sekitar 0,53 persen atau sekitar 109,12 juta lembar saham PT Sritex yang terdaftar dengan kode SRIL di Bursa Efek Indonesia.

Itu artinya jika melihat harga saham SRIL sebelum disuspend BEI yaitu Rp 146 per lembar saham, maka Iwan Setiawan Lukminto memiliki harta kekayaan sekitar Rp 15,9 miliar.

Namun demikian, harta tersebut tidak termasuk aset dan kas yang tidak tercatat.

Iwan Setiawan diketahui lahir di Surakarta pada tanggal 24 Juni 1975.

Ia merupakan Sarjana Business Administration dari Suffolk University, USA dan juga LEMHANAS angkatan 20.

Sebelum menjabat sebagai Komisaris Utama, Iwan Setiawan menjabat sebagai Direktur Utama PT Sritex sejak tahun 2014.

Iwan Setiawan juga diketahui aktif di berbagai organisasi, antara lain sebagai Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2020-2021.

Kemudian Dewan Peasihat AEI sejak 2021, anggota Ikatan Sarjana Ekonomi Indoensia (ISEI) Bidang Pengembangan Pasar Modal dan Investasi periode 2020-2023.

Selanjutnya, Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) periode 2020-2023 serta Dewan Kehormatan PB Wushu Indonesia.

Iwan Setiawan diketahui memiliki pengalaman di bidang pertekstilan lebih dari 25 tahun dan sudah meraih penghargaan di tingkat nasional maupun internasional.

Dugaan Korupsi

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah menyampaikan, Kejagung telah menangkap Iwan Lukminto dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada Sritex.

"Betul," kata Jampidsus Febri Adriansyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025).

Febri belum menjelaskan perihal kronologi penangkapan terhadap Iwan tersebut. Dirinya hanya menjelaskan bahwa Iwan ditangkap pada malam kemarin di Solo, Jawa Tengah.

"Malam tadi di tangkap di Solo," ucapnya.

Sebelumnya Kejagung tengah mengusut adanya dugaan korupsi Sritex.

Adapun pengusutan dugaan korupsi di PT Sritex itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Hanya saja kata Harli, pengusutan dugaan korupsi yang tengah dilakukan itu saat ini masih bersifat penyidikan umum.

"Masih penyidikan umum," jelas Harli saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/5/2025).

Lebih jauh ia menerangkan, penyidik tengah mencari adanya dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank terhadap PT Sritex.

"(Dugaan korupsi) dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex," katanya.

Profil singkat PT Sritex

Adapun terkait PT Sritex, seperti diketahui perusahaan tekstil itu berhenti beroperasi pada Sabtu 1 Maret 2025 karena bangkrut dan tak mampu melunasi utang-utangnya yang disinyalir mencapai Rp30 triliun.

Sebelumnya Sritex resmi dinyatakan pailit pada Rabu 23 Oktober 2024 setelah Pengadilan Negeri Niaga Semarang mengabulkan putusan PT Indo Bharat Rayon. 

Atas kondisi ini, perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang berdiri sejak tahun 1966 itu terpaksa melakukan PHK kepada lebih dari 10 ribu karyawannya yang tersebar di sejumlah perusahaan grup Sritex.

Penyebab Sritex Bangkrut

Dilansir dari Kompas.com, Sritex mulai menghadapi masalah keuangan serius sejak tahun 2021.

 Saham Sritex disuspensi pada Mei 2021 akibat keterlambatan pembayaran bunga dan pokok Medium Term Notes (MTN).

Total liabilitas perusahaan terus meningkat, mencapai sekitar Rp24,3 triliun pada September 2023.

Masalah keuangan ini diperparah oleh persaingan ketat di pasar global, dampak pandemi Covid-19 yang mengganggu rantai pasok dan menurunkan permintaan.

Kemudian kondisi geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan penurunan ekspor produk tekstil ke Eropa dan Amerika Serikat.

Puncaknya, pada 21 Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang memutuskan Sritex dan tiga entitas afiliasinya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dalam keadaan pailit.

Putusan ini diperkuat oleh Mahkamah Agung pada 18 Desember 2024.

Akibatnya, PT Sritex melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 10.965 karyawan.

Proses PHK Sritex dilakukan dalam beberapa gelombang, dengan rincian sebagai berikut.

Pada Januari 2025 terdapat 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang di-PHK. 

Ribuan Buruh di-PHK

Ribuan buruh Sritex resmi berhenti bekerja pada Jumat (28/2/2025). 

Para buruh merasa sedih di-PHK, terutama jelang Lebaran 2025 atau 1446 H.

Pada hari terakhir kerja, berdasarkan pantauan Kompas TV, sebagian karyawan saling menandatangani seragam kerja sebagai kenang-kenangan. 

Karyawan Sritex juga saling berpamitan dan bernyanyi bersama sebagai perpisahan.

Salah satu buruh yang di-PHK, Warti menyebut keluarganya ikut sedih saat mendengar kabar PHK massal Sritex. 

"Denger ada PHK aja hatinya sakit, menangis, keluarga ikut menangis, sedih. Soalnya ini buat keluarga lah, anaknya masih sekolah juga, kan juga bingung," kata Warti.

Buruh Sritex belum mendapat pesangon karena kurator masih melakukan penghitungan. Buruh berharap pemerintah dan pihak berwenang dapat memastikan hak-hak terpenuhi seiring datangnya Ramadan 1446 H.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved