Berita Kepahiang
Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang Bengkulu, Penyidik Lengkapi Berkas untuk Tahap II
Penyidik di Pidsus Kejari Kepahiang, Bengkulu, sampai saat ini melengkapi pemberkasan untuk kasus korupsi di DPRD Kepahiang.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Penyidik di Pidsus Kejari Kepahiang, Bengkulu, sampai saat ini melengkapi pemberkasan untuk kasus korupsi di DPRD Kepahiang.
Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika mengatakan pemberkasan ini diperlukan agar para tersangka bisa dilimpahkan, dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), atau tahap II.
"Sampai sekarang, kita masih pemberkasan, belum tahap II," kata Nanda kepada TribunBengkulu.com, Rabu (21/5/2025).
Tersangka sendiri telah ditetapkan pada Rabu (7/5/2025) lalu, yakni eks Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepahiang, Roland Yudhistira beserta dua orang eks bendahara, Yusrinaldi dan Didi Rinaldi.
Tiga tersangka ini kini dititipkan dan ditahan di Lapas II A, Rejang Lebong.
Sementara, Penasehat Hukum (PH) Roland Yudhistira, Joni Bastian mengatakan sejak ditetapkan tersangka dan ditahan, kliennya belum ada diperiksa lanjutan oleh penyidik.
"Kami sekarang menunggu hasil dari penyidik, untuk proses selanjutnya," ujar Joni.
Kasus dugaan korupsi di sekretariat DPRD Kepahiang Bengkulu disebutkan menimbulkan kerugian negara (KN) sebesar Rp 12 miliar.
Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar mengatakan angka Rp 12 miliar ini merupakan hasil perhitungan dari penyidik di Pidsus Kejari Kepahiang.
Artinya, angka pasti KN nantinya bisa saja lebih besar, atau lebih kecil dari Rp 12 miliar.
Sementara, untuk angka pasti jumlah KN di kasus ini, penyidik masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sementara ini, dari angka Rp 12 miliar yang menjadi KN, sudah ada upaya pengembalian sebesar Rp 2 miliar.
Sisanya Rp 10 miliar, sampai saat ini masih dalam tahap penelusuran atau tracing oleh penyidik.
"Namun, kami pastikan, kemana aliran uang itu, kami berkomitmen menelusuri," ungkap Febrianto.
| Dua Perusahaan di Kepahiang Tunggak Pajak Rp30 Juta, BKD Minta Segera Dilunasi |
|
|---|
| Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Kepahiang Tanam Jagung Dua Hektare |
|
|---|
| Bupati Kepahiang Ungkap Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat, Terkait Aset Waterpark |
|
|---|
| Kadis Dikbud Kepahiang Kunjungi Kantor Tribun Bengkulu, Bahas Kesiapan SPMB 2026 |
|
|---|
| BKD dan PUPR Jadi OPD dengan Temuan BPK Terbanyak di Kepahiang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasi-Intel-Kejari-Kepahiang-Rabu-2152025.jpg)