Berita Kota Bengkulu

Wali Kota Dedy Wahyudi Beberkan Tahapan Penataan Pantai Panjang Bengkulu, Selanjutnya Danau Dendam

Wali Kota Dedy beberkan tahapan penataan Pantai Panjang Bengkulu. Setelahnya, giliran Danau Dendam.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Ricky Jenihansen
Jiafni Rismawarni/ TribunBengkulu.com
WALI KOTA BENGKULU - Wali kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, Rabu (21/5/2025). Wali Kota Dedy beberkan tahapan penataan Pantai Panjang Bengkulu. Setelahnya, giliran Danau Dendam. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali menegaskan komitmennya untuk menata kawasan wisata Pantai Panjang agar menjadi destinasi yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyatakan bahwa proses penataan tetap berjalan dan kini telah memasuki tahap lanjutan.

"Penataan Pantai Panjang tetap kita lanjutkan. Penataan akan dilakukan mulai dari pengaturan zonasi. Kami siap kapan pun untuk melanjutkannya," ujar Dedy, Rabu (21/5/2025).

Komitmen serius dalam penataan kawasan ini terus dikebut. 

Salah satu bukti terbaru adalah dilanjutkannya pembagian lapak tahap kedua kepada para pedagang.

Sebanyak 23 pedagang yang telah terdaftar resmi menerima izin untuk mengelola lahan seluas 5x10 meter. 

Sebelumnya, pada tahap pertama, sebanyak 50 pedagang telah melakukan pengundian lokasi lapaknya.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Amrullah, menegaskan bahwa pedagang yang menempati lapak baru tersebut tidak diperbolehkan menjual minuman keras dan wajib menjaga kebersihan area usahanya.

"Selama ini banyak warga enggan datang ke Pantai Panjang karena adanya warung-warung yang menjual miras. Ke depan, kami tidak akan lagi mentoleransi hal semacam itu. Lapak ini harus dikelola dengan baik, bersih, dan bebas dari praktik yang meresahkan," jelas Amrullah.

Sanksi tegas akan diberlakukan bagi pedagang yang melanggar aturan tersebut. Sebagai bagian dari program 'Bengkulu Religius', Pemkot menolak keras praktik penjualan minuman keras.

"Bila masih ada yang nekat menjual, izinnya akan langsung dicabut. Tidak ada toleransi," tegasnya.

Sementara itu, penataan pedagang berdasarkan zona masih terus berlangsung. Setelah pembagian lapak di depan Hotel Sinar Biokas dan Marina, proses serupa akan diterapkan di sejumlah zona lainnya.

Penataan selanjutnya akan dilakukan di belakang Bencoolen Mall, Sport Centre, hingga ke area Taman Bonsai.

"Target kami penataan rampung secepatnya, meski masih ada beberapa pedagang yang enggan pindah. Kami akan tetap lakukan pendekatan secara persuasif agar mereka bersedia menempati lapak yang telah disiapkan," tutupnya.

Baca juga: Blak-blakan Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi usai Insiden Danau Dendam: Yang Tidak Setuju Biarkan Saja

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved