Kamis, 11 Juni 2026

PSU Pilkada Bengkulu Selatan

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Tanggapi Tuntutan Massa Pendukung Suryatati–Ii Sumirat Mersyah

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan akhirnya temui massa pendukung Suryatati–Ii usai aksi ricuh soal 18 laporan yang dihentikan Gakkumdu.

Tayang:
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Ricky Jenihansen
Nur Rahma Sagita/TribunBengkulu.com
UNJUK RASA - Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Sahran saat mendatangi aksi unjuk rasa, Kamis (22/5/2025). Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan akhirnya temui massa pendukung Suryatati–Ii usai aksi ricuh soal 18 laporan yang dihentikan Gakkumdu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Setelah sempat terjadi kericuhan dan aksi massa berujung anarkis, Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, akhirnya menemui langsung massa pendukung pasangan calon nomor urut 02, Suryatati–Ii Sumirat Mersyah, pada Kamis (22/5/2025) petang.

Dalam pertemuan itu, Sahran menjawab tuntutan massa yang mempertanyakan penghentian 18 laporan yang ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Dari 18 laporan, 6 tidak melakukan perbaikan dan 12 kita register dengan pembahasan pertama di Sentra Gakkumdu. Namun dari hasil rapat tersebut tidak ditemukan yang melanggar pasal pemilihan. Kita juga telah menyampaikan pemberitahuan ini kepada pelapor," ujar Sahran kepada para pendemo.

Terpisah, pemimpin aksi sekaligus perwakilan tim keluarga pasangan calon 02, Herman Lufti, mengatakan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan bertujuan untuk meminta kejelasan atas penghentian 18 laporan yang mereka sampaikan.

"Kami masih meminta kejelasan tentang alasan dihentikannya 18 laporan kami oleh Bawaslu yang ditangani oleh Sentra Gakkumdu, salah satunya terkait berita bohong penangkapan calon wakil bupati 02 Ii Sumirat," ujar Lufti.

Lufti menambahkan, meskipun Ketua Bawaslu menyatakan tidak ditemukan pelanggaran pemungutan suara ulang (PSU) dalam laporan mereka, tim Gakkumdu disebut tidak pernah mengundang satu pun saksi dari pihak pasangan calon 02 untuk mengetahui alasan penghentian laporan.

“Kami masih pertanyakan itu karena dari Bawaslu juga tidak memberikan surat hasil keputusan dihentikan laporan tersebut. Sehingga besok pagi (Jumat, 23 Mei 2025, red) kami bersama massa akan datangi Polres untuk melaporkan permasalahan ini,” tegas Lufti.

Sementara itu, perwakilan Polres Bengkulu Selatan, Kanit Pidum Ipda Rizal Harjono, SH, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari massa aksi.

"Ya, kita akan melakukan pemeriksaan saksi atas laporan tersebut. Saksi yang dimaksud adalah Erwan dan Emi. Kami mengharapkan kedatangan mereka besok, Jumat, 23 Mei 2025, di Polres Bengkulu Selatan pukul 08.00 WIB," kata Ipda Rizal.

Untuk diketahui, aksi unjuk rasa sempat memanas karena massa meminta ketiga komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan keluar dan memberikan penjelasan langsung terkait penghentian laporan mereka.

Setelah menunggu berjam-jam tanpa ada satu pun perwakilan Bawaslu yang menemui, massa mulai bertindak anarkis.

Kericuhan dipicu saat massa membakar tiga keranda yang diberi foto ketiga komisioner Bawaslu. 

Setelah itu, mereka mencoba menerobos masuk ke kantor Bawaslu dengan merusak barikade yang dijaga kepolisian.

Situasi semakin tidak terkendali ketika sejumlah massa mulai melempar batu ke arah kantor Bawaslu dan aparat keamanan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved