Polisi Tewas saat Grebek Sabung Ayam

Kasus TNI Tembak Mati 3 Polisi di Lampung Dilimpahkan ke Palembang, Sidang Perdana Digelar Juni 2025

Kini kasus oknum TNI yang menembak mati tiga polisi di Lampung itu akan segera disidangkan di Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Juni 2025.

Editor: Hendrik Budiman
Tribun Lampung/Twitter
KASUS JUDI SABUNG AYAM - Kolase foto Kopda Basar, Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, dan dua anggotanya yang tewas ditembak mati pada Senin (17/3/2025). kasus oknum TNI yang menembak mati tiga polisi di Lampung itu akan segera disidangkan di Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Juni 2025 mendatang. 

Secara singkat Eko menjelaskan kronologi kejadian bermula saat Polsek Negara Batin menggerebek lokasi judi sabung ayam. 

"Awalnya tim dari kepolisian melakukan tembakan peringatan, namun ternyata ada tembakan balik dari lokasi kejadian," ungkapnya.

Meski sudah ada yang diperiksa, namun Eko belum memastikan status terhadap dua anggota TNI tersebut. 

Termasuk soal siapa pelaku penembakan, Eko mengaku belum mendapat hasil dari investigasi yang dilakukan. 

"Ini menjadi hal yang masih didalami. Siapa yang menembak, senjata yang digunakan apa. Ini masih di dalam proses investigasi di lapangan. Karena senjatanya juga masih belum ditemukan," jelasnya. 

"Terkait apakah ada keterlibatan anggota atau kah orang lain, ini masih dalam penyelidikan. kami dari kodam tetap akan melaksanakan komunikasi dengan media untuk update selanjutnya agar berita yang terjadi menjadi bola liar," sambungnya.

Hasil Otopsi

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Lampung telah merilis hasil autopsi terhadap tiga anggota kepolisian yang gugur dalam penggerebekan arena judi sabung ayam di Way Kanan.

Hasil autopsi mengungkap detail luka tembak yang dialami oleh ketiga korban.

AKBP Legowo dari Tim DVI Polda Lampung menjelaskan bahwa lokasi tembakan pada masing-masing personel berbeda.

"Terdapat lubang bekas peluru dari arah depan di dada kanan, dan saat dilakukan autopsi proyektil ada di rongga dada sebelah kiri," ungkap AKBP Legowo terkait luka yang dialami mendiang Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto.

Sementara itu, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto mengalami luka tembak yang mengenai mata kiri, dengan proyektil ditemukan di tempurung kepala.

Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta mengalami luka tembak di sisi kiri bibir, dengan proyektil ditemukan di tempurung kepala belakang dan tenggorokan.

"Ketiga hal tersebut menyebabkan kematian anggota Polri yang gugur menjalankan tugasnya," tegas AKBP Legowo.

Kabid Dokkes Polda Lampung, Kombes dr. Sudaryono, menambahkan bahwa proses autopsi berlangsung selama 10 jam, dari pukul 02.00 dini hari hingga 14.46 WIB.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved