Berita Bantu Rakyat
Pajak BBM di Bengkulu Bakal Turun jadi 5 Persen, Gubernur Helmi Hasan: Janji Kampanye
Gubernur Bengkulu , Helmi Hasan, bakal terapkan Pajak BBM atau pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Bengkulu, sebesar Lima Persen.
Penulis: Aghisty Firan Marenza | Editor: M Syah Beni
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Aghisty Firan Marenza
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, bakal terapkan Pajak BBM atau Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Bengkulu, sebesar lima persen.
"Dulu waktu kampanye, saya pernah janji akan menurunkan pajak BBM, dan janji tersebut insyaallah saya masih ingat, karena gubernur sebelumnya menaikkan pajak menjadi 10 persen saya protes," kata Helmi.
Dengan adanya aturan tersebut, maka Helmi memberikan keringanan bagi warga Bengkulu.
Helmi Hasan menjelaskan, untuk membuat kebijakan, pemerintah tidak bisa sewenang-wenang.
Baca juga: Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Datangi Lokasi Korban Gempa, Janjikan Ganti Rumah Baru
Harus ada kejadian hukum, dampak, manfaatnya, kapan bisa diterapkan serta pendengaran pendapat akademisi dan ahli.
Ia mengatakan, dirinya tahu betul bagaimana kondisi masyarakat ketika berkeliling ke desa-desa.
Lantaran banyak yang keberatan dengan pajak BBM 10 persen, karena masyarakat membeli BBM bukan satu tahun sekali, tetapi setiap hari.
"Membeli BBM bukan setiap tahun sekali, tetapi setiap hari, maka itu jelas membuat masyarakat terbebani," ujarnya.
Ia mengaku, ketika melihat provinsi tetangga, pajak BBM hanya 7,5 persen dan berkeinginan menurunkan sama dengan daerah tersebut, seperti Lampung dan Sumatera Barat.
Baca juga: Punya Mobil, Tapi Tak Mampu Bayar Pajak, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan: Kita Gratiskan Seumur Hidup
"Awalnya saya ingin menurunkan 7,5 persen sama dengan Lampung dan Sumatera Barat," tuturnya.
Namun kata Helmi, dengan kondisi antrean BBM yang panjang di Bengkulu, maka pajak BBM Bengkulu harus bisa lebih rendah dari daerah tetangga.
"Kita ada persoalan antrean panjang, maka pajak BBM kita harus 5 persen," terangnya.
Menurut Helmi, dengan pajak BBM 5 persen, maka selisih harga BBM subsidi dan non-subsidi tidak memiliki jarak yang jauh.
Agar yang tidak berhak menggunakan BBM subsidi bisa beralih ke non-subsidi.
"Ini perlu kajian dan analisa mendalam agar kebijakan tersebut benar-benar untuk rakyat," ungkapnya.
Baca juga: Gubernur Helmi Hasan Buka Seleksi Kepala Sekolah se-Provinsi Bengkulu Lewat Medsos dan WhatsApp
| Jelang Lebaran, Bencoolen Mall Bengkulu Bagikan 150 Paket Sembako ke Warga Sekitar |
|
|---|
| Ingat Nelayan Bengkulu yang Selamatkan Penumpang? Kini Umrah Berkat Gubernur Helmi Hasan |
|
|---|
| Arti Opsen Pajak di Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan Jelaskan Kenaikan 66 Persen, Jangan Salah Kaprah |
|
|---|
| 5 Langkah Helmi Hasan Optimalkan Posyandu, Ingatkan Bukan Cuma Tempat Imunisasi |
|
|---|
| Pemprov Bengkulu Hibahkan Tanah dan Bangunan, Helmi Hasan Kerahkan Alumni Bantu Unib |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gubernur-Bengkulu-Helmi-Hasan-Senin-1952025.jpg)