Listrik Diskon 50 Persen
Bersiaplah! Pemerintah Akan Beri Program Diskon Listrik 50 Persen di Bulan Juni-Juli 2025
Pemerintah kembali akan mengadakan program diskon listrik 50 persen di bulan Juni-Juli 2025.
TRIBUNBENGKULU.COM - Pemerintah kembali akan mengadakan program diskon listrik 50 persen di bulan Juni-Juli 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto mengatakan jika diskon listrik 50 persen ini menjadi bagian dari program stimulus nasional.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program,” dilansir dari Kompas.com, Minggu (25/5/2025).
“Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” sambungnya.
Lalu siapa saja yang mendapat diskon listrik 50 persen?
Ketentuan diskon listrik 50 persen kali ini kemungkinan besar sama seperti yang pernah diberikan Pemerintah pada Januari-Februari 2025.
Hanya, jumlah kelompok pelanggan PLN yang berhak menerima manfaat kali ini disinyalir bakal lebih sedikit.
Dalam hal ini, diskon listrik 50 persen Juni-Juli 2025 hanya diperuntukkan untuk pelanggan PLN kelompok rumah tangga dengan daya terpasang 450 VA dan 900 VA.
Sementara pada Januari-Februari 2025 lalu, ada lebih banyak rumah tangga yang disasar, yakni pemilik daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
"(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya, tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA," kata Airlangga dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/5/2025).
Kendati begitu, Airlangga belum dapat memberikan rincian ketentuan diskon tarif listrik 50 persen itu.
Sebab, pemerintah saat ini sedang menyusun ketentuan teknis setiap insentif yang akan diberikan termasuk regulasi di masing-masing kementerian.
Baca juga: Diskon Listrik 50 Persen Ada Lagi? Ini Informasinya Lengkap dengan Tarif Listrik April-Juni 2025
Program stimulus lainnya
Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga menyiapkan lima stimulus lainnya sebagai stimulus nasional.
Pertama, yakni diskon atau potongan harga tiket kereta api dan pesawat, serta angkutan laut selama masa libur sekolah.
Lalu stimulus kedua, yaitu potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.
Ketiga, Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Keempat, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMP serta guru honorer.
Kemudian kelima, Pemerintah bakal memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
Sejumlah stimulus tersebut tengah difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni 2025.
Listrik Diskon 50 Persen
Listrik Diskon 50 persen bulan Juni-Juli 2025
Golongan yang dapat diskon listrik 50 persen
Alasan Pemerintah Batal Beri Diskon Listrik 50 Persen Bulan Juni-Juli 2025 Untuk Masyarakat |
![]() |
---|
DIBATALKAN! Ini Alasan Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Mudah! Ini Cara Dapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dimulai dari Tanggal 5 Juni 2025 |
![]() |
---|
Siap-Siap Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dimulai 5 Juni 2025, Ini Cara Mendapatkannya |
![]() |
---|
3 Golongan Ini Berhak Dapat Diskon Listrik 50 Persen Bulan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.