Senin, 8 Juni 2026

Viral di Media Sosial

Kabar Terbaru Bocah SMP di Lombok Dilaporkan ke Polisi Soal Pernikahan Dini, Keluarga Buka Suara

Kabar terbaru bocah SMP di Lombok yang dilaporkan ke polisi soal pernikahan dini, wanita berinisial YL (15) dinikahi remaja pria inisial RN (16).

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Instagram
PENGANTIN SMP VIRAL - Tangkapan layar pengantin SMP yang dinikahkan namun bikin geger di media sosial, Sabtu (24/05/2025). Kabar terbaru bocah SMP di Lombok yang dilaporkan ke polisi soal pernikahan dini. 

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kabar terbaru bocah SMP di Lombok yang dilaporkan ke polisi soal pernikahan dini. 

Sebelum dilaprkan ke polisi, bocah bocah SMP yang dinikahi oleh siswa SMK di Lombok sempat jadi sorotan publik. 

Bagaimana tidak, wanita berinisial YL (15) dinikahi remaja pria inisial RN (16) yang masih duduk di bangku SMK.

Dalam video yang viral di akun Facebook Diyok Stars, terlihat momen mempelai pengantin mengikuti tradisi Suku Sasak yakni Nyongkolan.

Saat iring-iringan pengantin, sang remaja wanita terlihat sibuk berjoget-joget.

Sementara pengantin prianya cuma terdiam sambil tersenyum malu.

Tak hanya itu ketika di pelaminan, YL juga tampak sibuk dan tidak bisa diam.

YL sesekali berteriak lalu marah-marah hingga kerap berdiri.

Tingkah tak wajar YL itu sontak ramai diperhatikan khalayak di media sosial.

Hingga akhirnya keluarga dari mempelai wanita buka suara atas gerak-gerik YL.

Keluarga remaja wanita, Muhanan menyebut ada alasan kenapa YL tidak bisa diam di pernikahannya.

Disebut tantrum, YL kata sang paman cuma bersikap selayaknya anak-anak saja.

Muhanan pun mengakui bahwa YL sebenarnya masih anak-anak, tapi terpaksa dinikahkan.

"Terkait dengan joget-jogetnya dari pihak perempuan, itu mungkin karena naluri sebagai anak-anak yang masa remaja," kata Muhanan, dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube tv one news, Minggu (25/5/2025).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved