Jumat, 5 Juni 2026

Kalender 2025

Kalender Juni 2025: Cek Kapan Lebaran Idul Adha Pemerintah dan Berapa Hari Libur Long Weekend?

Pengumuman 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah hasil sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag) RI masih dinanti.

Tayang:
Editor: Yunike Karolina
Kemenag.go.id
KALENDER JUNI 2025 - Ilustrasi kalender Juni 2025 yang diambil dari Kemenag.go.id, Rabu (21/5/2025). Penentuan 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah akan mempengaruhi penetapan lebaran Idul Adha 2025 yang jatuh pada 10 Dzulhijjah, bertepatan dengan tanggal 6 Juni atau 7 Juni 2025. 

Dengan demikian, Idul Adha yang dirayakan setiap 10 Dzulhijjah jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.

Berikut keputusan dari Muhammadiyah terkait Idul Adha 2025:

Awal bulan 1 Dzulhijah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025
Hari Arafah (9 Dzulhijah 1446 H) jatuh pada Kamis, 5 Juni 2025
Idul Adha (10 Dzulhijah 1446 H) jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025

Alasan Perlu Sidang Isbat

Dikutip dari laman Kemenag, disebutkan bahwa sidang isbat sudah dilakukan di Indonesia sejak 1950-an (sebagian menyebut 1962). Hasil sidang isbat yang diumumkan Menteri Agama menjadi momen yang ditunggu-tunggu masyarakat.

Dalam perkembangannya, MUI menerbitkan Keputusan Fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Fatwa tersebut di antaranya memutuskan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq. Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Sidang isbat menjadi penting karena Indonesia bukan negara agama, dan juga bukan negara sekuler. Indonesia tidak bisa menyerahkan urusan agamanya sepenuhnya kepada orang per orang atau golongan.

Sidang isbat penting dilakukan karena ada banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Indonesia yang juga memiliki metode dan standar masing-masing dalam penetapan awal bulan hijriah.

Pandangan ini pun tak jarang berbeda, karena adanya perbedaan mazhab dan metode yang digunakan untuk menentukan awal bulan hijriyah. Sidang isbat menjadi forum, wadah, sekaligus mekanisme pengambilan keputusan.

“Sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadan dan berlebaran," kata Adib, yang saat itu menjabat Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam, Jumat (8/3/2024).

Dalam prosesnya, sidang isbat menjadi forum musyawarah para ulama, pakar astronomi, ahli ilmu falak dari berbagai ormas Islam, termasuk instansi terkait dalam menentukan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Sidang ini dihadiri juga Duta Besar Negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Perwakilan Mahkamah Agung, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Perwakilan Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Perwakilan Planetarium Jakarta, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.

“Hasil musyawarah dalam sidang isbat ditetapkan oleh Menteri Agama agar mendapatkan kekuatan hukum. Jadi bukan pemerintah yang menentukan jatuhnya awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Pemerintah hanya menetapkan hasil musyawarah para pihak yang terlibat dalam sidang isbat,” ujar Adib.

Sidang Isbat penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, kata Adib, tak hanya dilakukan Indonesia saja.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved