Kamis, 11 Juni 2026

Korupsi Kemendikbud

Kejagung Buka Suara Terkait Nadiem Makarim Disebut Buronan Kasus Pengadaan Laptop Kemendikbud

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara terkait mencuatnya rumor mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menjadi buronan.

Tayang: | Diperbarui:
Dok Kemendikbud
NADIEM MAKARIM - Nadiem Anwar Makarim melakukan pemantauan terhadap sekolah-sekolah di sekitar wilayah Bogor, Jawa Barat pada hari Kamis (30/07) saat masih menjabat sebagai Mendikbu. Belakangan ia dirumorkan menjadi buronan dalam kasus korupsi pengadaan laptop Kemendikbud. (Dok. Kemendikbud) 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara terkait mencuatnya rumor mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menjadi buronan terkait kasus pengadaan laptop.

Seperti diketahui, saat ini sedang bergulir kasus korupsi pengadaan laptop chromebook  di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) periode 2019-2022.

Nilainya anggarannya hampir Rp 10 Triliun.

Di tengah perjalanan kasus, beredar kabar Nadiem Makarim masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan kejaksaan.

Kejagung pun angkat bicara menanggapi kabar tersebut.

Sebelumnya, di media sosial, beredar foto-foto dengan narasi Nadiem Makarim menjadi DPO dalam kasus pengadaan laptop.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyebut bahwa narasi yang beredar tidak benar.

Harli membantah terkait kabar eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan sebagai DPO.

Rumor Nadiem Makarim DPO tersebut bermula dari unggahan media sosial yang menyatakan Kejagung telah menetapkan Nadiem Makarim masuk DPO atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.

 Tak hanya itu, dalam unggahan yang diposting akun @4ris_budiman tersebut juga menarasikan bahwa penyidik Kejagung bersama TNI menggeledah apartemen milik Nadiem Makarim.

"Wah tidak benar, saya kira berita itu tidak terkonfirmasi dengan baik ya, jadi tidak benar," kata Harli kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Selain itu, Harli juga menegaskan, bahwa dirinya telah memastikan hal itu kepada penyidik di Jampidsus.

Hasilnya, dijelaskan dia, bahwa hingga saat ini penyidik belum mengeluarkan penetapan apapun terhadap Nadiem Makarim.

"Karena saya sudah cek ke penyidik, yang bersangkutan (Nadiem) belum dipanggil dalam proses penyidikan ini, apalagi (ditetapkan) DPO, jadi tidak benar," jelasnya.

Awal Mula Kasus Dugaan Korupsi Laptop

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved