Kamis, 4 Juni 2026

Berita Bengkulu

Blak-blakan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Kritik DPRD soal Perda Pajak: Seperti Pahlawan

Gubernur Helmi Hasan kritik DPRD soal Perda pajak. Ia sebut Ketua Bapemperda saat itu "seperti pahlawan" karena ikut demo padahal turut menyusun atura

Tayang:
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Ricky Jenihansen
Ho
HELMI HASAN - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan dalam akun Tiktoknya Helmi_Hasan merespon keluhan masyarakat tentang Perda Nomor 7 tahun 2025. Gubernur Helmi Hasan kritik DPRD soal Perda pajak. Ia sebut Ketua Bapemperda saat itu "seperti pahlawan" karena ikut demo padahal turut menyusun aturan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, merespons keluhan masyarakat terkait tingginya tarif pajak kendaraan saat ini. Tanggapan tersebut ia sampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun TikTok miliknya, @Helmi_Hasan.

Dalam video itu, Helmi juga menyoroti kehadiran sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu dalam aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Bengkulu pada 28 Mei 2023 lalu.

Beberapa anggota DPRD yang terlihat hadir dalam aksi tersebut antara lain Wakil Ketua III DPRD Agus Riyadi dari Partai Gerindra, Usin Abdisyah Putra Sembiring dari Hanura, Sulasmi Oktarina dari Demokrat, Susman Hadi dan Barlian Utama Harta dari Golkar, serta Sri Astuti dari PKS.

Helmi mempertanyakan sikap mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang menurutnya pasif saat Perda masih dalam tahap pembahasan di DPRD.

“Lalu kemudian sekarang orang bersuara, ini pajak ketinggian. Maka kita harus minta pertanggungjawaban dulu dong, kepada DPR yang menyusun. Sehingga kemudian tidak salah sasaran. Jadi perda pajak itu memang sangat memberatkan masyarakat," jelas Helmi.

Dalam video yang telah ditonton lebih dari 76,8 ribu kali itu, Helmi juga menyebut nama Usin Abdisyah Putra Sembiring, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sebagai pihak yang menyusun Perda Nomor 7 Tahun 2023.

"Harusnya ketika pembemperda itu disosialisasikan, ingin disahkan, BEM, mahasiswa, OKP bersuara ketika itu harusnya tolak itu.

Tapi kenapa ketika itu sudah disahkan, itu harus dijalankan. Kemudian hari ini orang sumpah serapah, salah-menyalah segala macamnya.

Bahkan yang menjadi ketua Bapemperdanya (Usin Abdisyah Putra Sembiring) seperti pahlawan ikut demo-demo," kata Helmi dalam video tersebut.

Helmi Hasan juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu akan merevisi sejumlah poin dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Revisi ini terutama akan menyasar pada nilai dasar pajak kendaraan bermotor, yang dinilai menjadi penyebab utama tingginya tarif pajak yang membebani masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved