Berita Bengkulu
Blak-blakan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Kritik DPRD soal Perda Pajak: Seperti Pahlawan
Gubernur Helmi Hasan kritik DPRD soal Perda pajak. Ia sebut Ketua Bapemperda saat itu "seperti pahlawan" karena ikut demo padahal turut menyusun atura
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, merespons keluhan masyarakat terkait tingginya tarif pajak kendaraan saat ini. Tanggapan tersebut ia sampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun TikTok miliknya, @Helmi_Hasan.
Dalam video itu, Helmi juga menyoroti kehadiran sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu dalam aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Bengkulu pada 28 Mei 2023 lalu.
Beberapa anggota DPRD yang terlihat hadir dalam aksi tersebut antara lain Wakil Ketua III DPRD Agus Riyadi dari Partai Gerindra, Usin Abdisyah Putra Sembiring dari Hanura, Sulasmi Oktarina dari Demokrat, Susman Hadi dan Barlian Utama Harta dari Golkar, serta Sri Astuti dari PKS.
Helmi mempertanyakan sikap mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang menurutnya pasif saat Perda masih dalam tahap pembahasan di DPRD.
“Lalu kemudian sekarang orang bersuara, ini pajak ketinggian. Maka kita harus minta pertanggungjawaban dulu dong, kepada DPR yang menyusun. Sehingga kemudian tidak salah sasaran. Jadi perda pajak itu memang sangat memberatkan masyarakat," jelas Helmi.
Dalam video yang telah ditonton lebih dari 76,8 ribu kali itu, Helmi juga menyebut nama Usin Abdisyah Putra Sembiring, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sebagai pihak yang menyusun Perda Nomor 7 Tahun 2023.
"Harusnya ketika pembemperda itu disosialisasikan, ingin disahkan, BEM, mahasiswa, OKP bersuara ketika itu harusnya tolak itu.
Tapi kenapa ketika itu sudah disahkan, itu harus dijalankan. Kemudian hari ini orang sumpah serapah, salah-menyalah segala macamnya.
Bahkan yang menjadi ketua Bapemperdanya (Usin Abdisyah Putra Sembiring) seperti pahlawan ikut demo-demo," kata Helmi dalam video tersebut.
Helmi Hasan juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu akan merevisi sejumlah poin dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Revisi ini terutama akan menyasar pada nilai dasar pajak kendaraan bermotor, yang dinilai menjadi penyebab utama tingginya tarif pajak yang membebani masyarakat.
| Kuasa Hukum: BMP Hanya Pemilik Brand, Produksi Ditangani PT Eru Satria Oil |
|
|---|
| Pemprov Bengkulu Cairkan Gaji ke-13 PNS dan PPPK Mulai 2 Juni 2026, Anggaran Capai Rp60 Miliar |
|
|---|
| Program 'Pakai MyPertamina Pasti Hemat' Hadirkan Cashback Setiap Hari Selama Juni-Juli 2026 |
|
|---|
| Polemik Minuman Beralkohol di Bengkulu, MUI Dorong Penegakan Aturan |
|
|---|
| Pabrik Sawit Masih Bandel Beli TBS di Bawah Harga, Pemprov Bengkulu Ancam Evaluasi Izin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tiktok-Helmii.jpg)