Kamis, 4 Juni 2026

Kasus Korupsi PHL PDAM Bengkulu

4 Makelar Diperiksa Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi PHL PDAM Bengkulu, Terima 5 Juta Perorang

4 Makelar Diperiksa Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi PHL PDAM Bengkulu, Terima 5 Juta Perorang

Tayang:
Penulis: Beta Misutra | Editor: Ricky Jenihansen
HO TribunBengkulu.com/Polda Bengkulu
KORUPSI - Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Rabu (21/5/2025). Benarkan 4 orang yang diduga makelar penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 4 orang yang diduga makelar penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Mereka diperiksa di Polda Bengkulu pada Rabu (5/6/2025) kemarin dalan dugaan kasus korupsi suap dan gratifikasi PHL di lingkungan PDAM.

Keempat orang tersebut diduga bertugas mencari dan menjanjikan calon PHL dengan syarat memberikan sejumlah uang sebagai mahar.

Setelah membayarkan mahar yang diaepakati maka yang bersangkutan dijanjikan akan dapat bekerja sebagai PHL di PDAM Tirta Hidayah

Berdasarkan pengakuan para makelar tersebut mereka masing-masing diperintah dari seseorang yang dianggap dekat dengan salah satu pimpinan PDAM Tirta Hidayah.

"Kami disuruh oleh atasan kami, dapat upah setiap yang kami bawa untuk jadi calon PHL," kata AR salah satu saksi yang diduga makelar.

Terpisah Sa salah satu diduga makelar lainnya menambahkan merka banyak melakukan penerimaan pada tahun 2004 lalu.

Untuk setiap orang yang mau masuk menjadi PHL di PDAM, mereka akan mendapatkan keuntungan mencapai Rp 5 juta perorang.

"Tahun 2024 penerimaan jasa masukkan PHL per orangnya jadi Rp 5 juta, kalo di total sekitar Rp 50 jutaan lebih yang saya dapat," kata Sa.

Sementa Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi saksi.

Selain dari terdug makelar dan PHL yang bersangkutan beberapa pihak lain juga akan diperiksa guna melengkapi keterangan dan alat bukti.

"Sekarang masih pemeriksaan saksi saksi, mohon doa dan support mudah mudahan segera naik sidik," kata Fuad.

Diduga penerimaan ratusan PHL dilingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu dilakukan oknum pegawai di PDAM.

Setiap bulannya 5-6 orang diduga dimintai sejumlah uang agar bisa diterima sebagai PHL baru di PDAM Tirta Hidayah.

Namun terkait transaksi untuk menjadi PHL di PDAM tersebut, setiap korban yang dimintai uang tidak memiliki perjanjian khusus secara tertulis.

Karena adanya dugaan suap dan gratifikasi tersebut akibatnya sebanyak 104 PHL harus mengikuti penilaian ulang yang dilaksanakan pada bulan Mei 2025 lalu.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved