Heboh Isu Pencopotan Kapolri

Kapan Listyo Sigit Prabowo Pensiun? Heboh Isu Pencopotan Kapolri, Ini Kata Seskab Letkol Teddy

isu pergantian kapolri muncul dalam beberapa hari terakhir lewat sejumlah unggahan di media sosial.

Editor: Hendrik Budiman
Sekretariat Presiden
LISTYO SIGIT - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapan Listyo Sigit Prabowo Pensiun? Heboh Isu Pencopotan Kapolri, Ini Kata Seskab Letkol Teddy 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kapan jenderal Listyo Sigit Prabowo pensiun sebagai Kapolri?

Diberitakan sebelumnya, isu pergantian kapolri muncul dalam beberapa hari terakhir lewat sejumlah unggahan di media sosial.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini berusia 56 tahun.

Meski sudah berusia 56 tahun dan menjabat sejak era Presiden Jokowi, namun Jenderal Listyo belum memasuki masa pensiun.

Lantas Kapan Listyo Sigit Pensiun?

Listyo Sigit Prabowo lahir 5 Mei 1969.

Dia adalah seorang perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sejak tanggal 27 Januari 2021.

Listyo menggantikan Jenderal Idham Azis.

Ia adalah Kapolri beragama Kristen Protestan kedua dalam sejarah setelah Widodo Budidarmo (1974–1978).

Baca juga: Presiden Prabowo Puji Listyo Sigit Prabowo di Tengah Heboh Isu Pencopotan Kapolri

Listyo adalah Kapolri termuda kedua dalam sejarah saat dilantik (51 tahun, 267 hari), hanya kalah dari Tito Karnavian, yang berusia 51 tahun, 261 hari saat dilantik pada 2016.

Sigit juga merupakan Alumni SMA Negeri 8 Yogyakarta (1988).

Batas usia pensiun anggota dan perwira Polri diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002.

Usia pensiun adalah batas berakhirnya masa dinas seseorang sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam regulasi tersebut, usia pensiun maksimum anggota polri adalah 58 tahun.
 
Ketentuan terkait usia pensiun anggota Polri diatur lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Usia pensiun maksimum Polri yang diatur dalam UU Polri berlaku untuk semua golongan kepangkatan, termasuk kapolri.
 
Pada RUU Polri yang sedang dirancang oleh DPR, usia pensiun maksimum anggota polri diperpanjang menjadi 60 tahun.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved