Polisi Tewas saat Grebek Sabung Ayam

Keluarga 3 Polisi Tewas di Lampung Protes Peltu Yun Heri Lolos dari Dakwaan Pembunuhan

Peltu Yun Heri Lubis diketahui menjalankan bisnis sabung ayam bersama terdakwa lainnya, Kopda Bazarsah.

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
PEMBUNUHAN POLISI - Kuasa hukum keluarga korban Putri Maya Rumanti saat memberikan tanggapan terkait dakwaan yang dijatuhkan kepada Peltu Yun Heri Lubis di Pengadilan Militer Palembang, Rabu (11/6/2025). Peltu Yun Heri Lubis diketahui menjalankan bisnis sabung ayam bersama terdakwa lainnya, Kopda Bazarsah. 

Hal itu terungkap saat sidang perdana kasus pembunuhan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, yang melibatkan Kopda Bazarsah, digelar di Pengadilan Militer 1-04 Palembang pada Rabu (11/6/2025).

Diketahui, senjata tersebut merupakan pinjaman dari rekannya yang juga anggota TNI, Kopda Zeni Erwanta, yang telah meninggal dunia pada tahun 2019.

Ia meminjam senjata itu dengan tujuan berburu rusa di kawasan Way Kanan, dilengkapi dengan dua magazine dan 20 butir peluru jenis 5,56 milimeter.

POLISI TEWAS DITANGKAP - Kolase foto 3 polisi tewas tertembak saat melakukan aksi penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung Senin, (17/03/2025). Pantas Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto selaku Kapolsek Negara Batin, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) tewas di lokasi kejadian, Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung.
POLISI TEWAS DITANGKAP - Kolase foto 3 polisi tewas tertembak saat melakukan aksi penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung Senin, (17/03/2025). Pantas Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto selaku Kapolsek Negara Batin, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) tewas di lokasi kejadian, Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung. (Instagram jktnewss)

Namun, setelah mengetahui bahwa pemilik senjata telah meninggal, ia tidak mengembalikannya.

Baca juga: Terkuak Kopda Basarsyah yang Tembak Mati 3 Polisi di Lampung Dapat Jatah 10 Persen dari Sabung Ayam

Pada tahun 2023, Kopda Bazarsah terlibat dalam bisnis judi sabung ayam bersama Peltu Yun Hari Lubis di sekitar kawasan Way Kanan.

Bisnis ilegal ini berlangsung hingga terendus oleh Polres Way Kanan pada Senin (17/3/2025).

Lokasi perjudian tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Polisi yang melakukan penggerebekan dengan 16 personel pada pukul 17.30 WIB mendapati Kopda Bazarsah sedang mengikuti perjudian.

Mengetahui kedatangan polisi, ia segera mengambil senjata yang disimpannya di bangku plastik. "Terdakwa pada saat itu sedang mengikuti perjudian sabung ayam sehingga langsung mengambil senjata ketika polisi melakukan penggerebekan," ungkap Oditur Militer CKM D Butar Butar saat membacakan dakwaan.

Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, menjadi korban tembakan Kopda Bazarsah saat mencoba melarikan diri.

Meskipun mengenakan rompi anti peluru, senjata laras panjang yang digunakan terdakwa berhasil menembusnya, mengakibatkan luka parah di bagian dada. "Hasil visum menunjukkan, kedua rongga dada tertembak, menembus paruh kanan jantung dan tulang belakang," jelas Oditur.

Iptu Lusiyanto tewas di tempat, sementara Kopda Bazarsah melarikan diri menuju kebun singkong.

Dalam pelariannya, ia terjatuh dan senjata laras panjangnya terlepas. "Terdakwa kemudian mencoba mengambil lagi senjata tersebut. Ketika dapat, korban Bripda M Ghalib Surya Ganta yang terlihat sedang menembak, juga ditembak oleh terdakwa," ujarnya.

Bripda Ghalib mengalami pendarahan di batang otak akibat tembakan yang mengenai wajahnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved