Persetubuhan Anak di Bengkulu Utara
Hasil Visum Cucu Tiri yang Dicabuli dan Disetubuhi Kakek dari Kelas 4 SD di Bengkulu Utara
DPPA Bengkulu Utara mengungkapkan hasil visum cucu tiri yang dicabuli kakeknya sejak kelas 4 SD.
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Bengkulu Utara, Solita Meida mengungkapkan hasil visum korban yang disetubuhi kakek tiri.
Korban dicabuli dan disetubuhi oleh kakek tirinya yang berinisial TA sejak duduk di bangku kelas 4 SD hingga kelas 6 SD.
Sejak kecil, korban ditinggalkan orang tuanya yang sudah bercerai dan dititipkan kepada nenek kandungnya,
Nenek kandungnya ini merupakan istri kedua dari TA.
Sementara pelaku kakek tiri korban berinisial TA merupakan ASN di Bengkulu Utara
Pelaku melakukan aksi bejat tersebut sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 SD hingga kelas 6 SD yang saat ini berusia 11 tahun.
Sehingga TA harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan oleh ayah kandung korban atas kasus tersebut pada Selasa (3/6/2025).
Setelah diamankan kepolisian TA membantah bahwa dirinya telah setubuhi korban.
"Sudah sekitar 13 kali sejak pelaku kelas 4 SD, itu tidak ada persetubuhan hanya pencabulan saja," ungkap TA.
Selain itu TA mengaku, selama melakukan aksi tersebut ia tidak melakukan paksaan namun hal tersebut terjadi karena korban yang meminta.
"Tidak ada paksaan, dia tidak menangis ataupun melakukan perlawanan," TA berkilah.
Menanggapi hal tersebut Kepala PPA Solita Meida mengungkapkan hasil visum korban oleh pihak kesehatan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter ternyata pelaku memang sudah melakukan hubungan persetubuhan. Hal ini ditunjukan dari hasil visum," ucap Solita.
Selain itu diungkapkannya juga hasil visum tersebut juga menunjukkan bahwa ditemukan adanya paksaan saat pelaku melakukan aksi persetubuhan tersebut.
"Dilihat dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan visum dokter itu mengalami tekanan atau kekerasan," jelas Solita.
| Penyesalan Ayah Angkat Setubuhi Anak Asuh 2 Tahun dari Kelas 1 SMP di Bengkulu Utara: Nafsu Sesaat |
|
|---|
| Bujuk Rayu Ayah Angkat di Bengkulu Utara Setubuhi Anak Asuh 2 Tahun dari Kelas 1 SMP |
|
|---|
| Nasib Anak Sebatang Kara yang Disetubuhi Ayah Angkat di Bengkulu Utara, Dititipkan di Panti Asuhan |
|
|---|
| Pengakuan Ayah Angkat di Bengkulu Utara Setubuhi Anak Asuh Selama 2 Tahun Sejak Kelas 1 SMP |
|
|---|
| Kronologi Terungkapnya Ayah di Bengkulu Utara Setubuhi Anak Angkat Selama 2 Tahun Sejak Kelas 1 SMP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PENJELASAN-DPPPA-BU-1262025.jpg)