Ponpes Darussalam Tahan Ijazah

Nunggak Bayaran Rp 5,5 Juta, Ijazah Ditahan Ponpes Darussalam Kepahiang : Kami Usahakan Bayar

santriwati Ponpes Darussalam Kepahiang, Bengkulu yang ijazah dan surat keterangan lulus (SKL) ditahan, Eriyanti, mengatakan tidak ada niat buruk

Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Syah Beni
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
PONPES TAHAN IJAZAH - Ponpes Darussalam Kepahiang, Provinsi Bengkulu pada Selasa (10/6/2025). Orang tua siswa mengeluhkan ijazah dan SKL anaknya ditahan karena belum melunasi tunggakan uang makan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Orang tua Slsiswi atau santriwati Ponpes Darussalam Kepahiang, Bengkulu yang ijazah dan surat keterangan lulus (SKL) ditahan, Eriyanti, mengatakan tidak ada niat buruk untuk tidak membayar ke pihak ponpes.

Kepada TribunBengkulu.com pada Jumat (13/6/2025), Eriyanti mengatakan memang kebetulan saja dirinya memiliki banyak pengeluaran di sebulan terakhir.

Ada anaknya yang sedang kuliah di Universitas Bengkulu (Unib), yang harus dibayarkan uang KKN dan uang semester.

Kemudian, ada tunggakan uang makan untuk anaknya yang di Ponpes Darussalam.

Baca juga: Ponpes Darussalam Tahan Ijazah Santriwati, Kemenag Kepahiang Bengkulu Buka Suara

"Tapi saya sudah berusaha mencicil. Kemarin ada Rp 1,5 juta. Sekarang sudah ada terkumpul Rp 3 juta, nanti kita cicil," kata Eriyanti.

Eriyanti sendiri mengaku sedih, karena dirinya belum mendapatkan SKL anaknya, yang diperlukan sebagai syarat administrasi untuk masuk ke SMA.

Karena SKL gagal didapat, rencana sang anak untuk masuk MAN Curup di Talang Rimbo kini gagal. Ada harapan untuk masuk ke SMAN 1 Rejang Lebong, yang hari terakhir pendaftaran pada 23 Juni 2025 nanti.

"Nanti, kita cicil terus, sampai tunggakan semakin kecil. Mudah-mudahan nanti bisa kita dapat SKL dulu, ijazah tidak apa-apa ditahan dulu sampai lunas," ungkap Eriyanti.

Pimpinan Ponpes Darussalam, Ahmad Nurhayani mengatakan pihaknya tidaklah berlaku kejam, karena sudah memberikan banyak bantuan kepada santriwati yang bersangkutan.

Baca juga: Gubernur Bengkulu Larang Sekolah Tahan Ijazah, Ini Jawaban Ponpes Darussalam Kepahiang

"Dan kalau gubernur mau membantu, tunggakan itu dibayarkan, ya monggo saja," kata Ahmad kepada TribunBengkulu.com, Selasa (10/6/2025).

Keputusan dari ponpes, tegas Ahmad, sudah bulat.

Santriwati yang bersangkutan harus membayarkan kewajibannya, uang makan yang masih tertunggak sekitar Rp 5,5 juta.

"Silahkan saja (gubernur). Tapi, apa yang jadi kewajiban, silahkan diselesaikan. Itu saja," kata Ahmad.

Ahmad juga menceritakan santriwati yang kini ijazahnya ditahan sebenarnya sudah dibantu oleh pihak ponpes.

Baca juga: Cerita Orang Tua Siswa, SKL dan Ijazah Ditahan Ponpes Darussalam Kepahiang, Harus Lunasi Tunggakan

Santriwati yang bersangkutan, karena merupakan anak yatim, sempat dibebaskan uang sekolah untuk kelas 3 tsanawiyah (setingkat) SMP. Kemudian, hanya dibebankan uang sekolah untuk kelas 1 dan kelas 2.

"Jadi, ada tunggakan untuk kelas 1 dan 2. Itupun untuk uang makan, bukan uang apa-apa," kata Ahmad kepada TribunBengkulu.com, Selasa (10/6/2025).

Karena ada tunggakan, orang tua santriwati sempat datang ke sekolah, membayarkan sebagian, sekitar Rp 1,5 juta.

Sementara, tunggakan yang ada berjumlah Rp 5,5 juta, dari seharusnya Rp 15,7 juta.

"Jadi, kita sudah membantu sudah sangat banyak. Kelas 3 itu, sekitar Rp 9 juta yang kita bebaskan," ujar Ahmad.

Baca juga: Ponpes Darussalam Kepahiang Bengkulu Tahan Ijazah Santri Karena Nunggak Uang Makan

Dengan kondisi ini, Ahmad mengatakan pihaknya bersikukuh untuk tidak dulu memberikan ijazah ataupun SKL santriwati yang bersangkutan, sampai tunggakan tersebut dilunasi.

Nantinya, jika tunggakan lunas, semua dokumen akan diberikan, termasuk ijazah, SKL, dan raport.

Untuk santriwati mendaftar ke jenjang aliyah (setingkat) SMA, Ahmad mengatakan yang bersangkutan bisa menggunakan nomor ijazah.

"Kalau nanti sudah lunas, kita kasih semua," ungkap Ahmad.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved