Minggu, 19 April 2026

Bantuan Sosial 2025

Bansos BPNT Cair Juni 2025 Rp 1 Juta? Ini Cara Cek Status Penerima dan Jadwalnya

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 2 tahun 2025 sudah mulai disalurkan oleh pemerintah.

Editor: Hendrik Budiman
Tribunnews.com
CEK PENERIMA BANSOS - Laman cekbansos.kememsos.go.id. Cara cek penerima bansos dengan NIK KTP. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 2 tahun 2025 sudah mulai disalurkan oleh pemerintah. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II dengan nominal Rp 1 Juta Cair Juni 2025?

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 2 tahun 2025 sudah mulai disalurkan oleh pemerintah.

Jadwal penyaluran untuk distribusi serentak dimulai 5 Juni 2025 dan berlangsung hingga akhir Juli, tergantung daerah.

BPNT tahap 2 untuk periode April, Mei, dan Juni 2025. 

Bahkan, bantuan ini ditambah Rp 400.000 dalam program Penebalan Bansos.

Jika termasuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM), segera cek status pencairan BPNT secara online. 

Berapa Besar BPNT yang Cair di Tahap 2?

Untuk tahap kedua ini, setiap KPM akan mendapatkan:

BPNT reguler: Rp 200.000/bulan × 3 bulan = Rp 600.000

Penebalan Bansos: Rp 200.000 × 2 bulan (Juni & Juli) = Rp 400.000

Total yang diterima: Rp 1.000.000

Dana bantuan ini disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) atau melalui PT Pos Indonesia.

Cara Cek Penerima

Pengecekan dapat dilakukan secara digital dengan menggunakan NIK dan data pribadi lainnya.

Bagi masyarakat yang telah memasukkan data KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id terdapat ciri-ciri khusus tanda PKH sudah cair.

Status bantuan akan menampilkan catatan, PKH, BPNT, hingga bantuan lain bahwa pemilik data KTP tersebut berhak menerima bantuan dari pemerintah. 

Program PKH merupakan bagian dari anggaran perlindungan sosial pemerintah yang mencapai Rp504,7 triliun dalam APBN 2025.

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat HP

Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan instal.

Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.

Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.

Ketuk tombol "Buat Akun Baru."

Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.

Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi.

Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol "Login" dan pilih menu "Daftar Usulan".

Pada menu "Usulan Mandiri", isi data individu sesuai dengan KTP.

Kemudian isi "Survey Kriteria" dan "Pengusulan Bansos".

Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.

Ketuk tombol "Tambah Usulan".

Selanjutnya usulan tersebut akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota.

Selain melalui aplikasi Cek Bansos, usulan agar mendapatkan bansos dapat dilakukan secara offline dengan cara mendatangi kantor desa atau kelurahan.

Inilah cara daftar untuk mendapatkan bansos secara offline:

Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.

Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.

Usulan tersebut akan di-input ke aplikasi Bansos.

Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.

Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.

Kepala daerah akan melakukan pengesahan.

Setelah mengajukan usulan, masyarakat dapat mengecek status apakah dirinya masuk dalam penerima bansos atau tidak.

Caranya sangat mudah. Hanya perlu mengakses https://cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan nama dan alamat sesuai yang tertera di KTP.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved