Senin, 8 Juni 2026

Berita Bengkulu Utara

Tanggapi Penolakan Pedagang, Kepala UPTD Pasar Purwodadi Bengkulu Utara: Sudah Terbiasa

Pedagang tolak ditertibkan di Pasar Purwodadi, Kepala UPTD: Sudah biasa, kami tetap lakukan pendekatan persuasif demi pasar yang tertib.

Tayang:
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
M Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
PTM PURWODADI - Penertiban pedagang nakal pasar purwodadi pada Kamis (19/6/2025). Kepala UPTD Pasar, Sari Deka, menanggapi penolakan dari pedagang yang masih melanggar aturan saat penertiban di kawasan Pasar Tradisional Modern (PTM) Purwodadi pada Kamis (19/6/2025). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan  

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Kepala UPTD Pasar Purwodadi, Sari Deka, menanggapi penolakan dari sejumlah pedagang yang masih melanggar aturan di kawasan Pasar Tradisional Modern (PTM) Purwodadi saat dilakukan penertiban pada Kamis (19/6/2025).

Penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut menyasar para pedagang yang masih berjualan tidak pada tempat yang telah ditentukan, khususnya di dalam gedung PTM Purwodadi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun, sejumlah pedagang yang berjualan di jalur akses lintas tengah pembeli, tepatnya di bagian dalam gedung Blok A lantai satu, menolak untuk dipindahkan ke lokasi yang telah disediakan.

Penolakan itu disampaikan dengan nada keras. 

Baca juga: Kepala UPTD Pasar Purwodadi Bengkulu Utara Mengaku Sering Dibentak dan Dikatai Kasar oleh Pedagang

Para pedagang berdalih bahwa tempat yang ditentukan sebelumnya sepi pembeli, sehingga dagangan mereka menjadi rusak, tidak laku, dan menyebabkan kerugian hingga terancam bangkrut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD Pasar Purwodadi, Sari Deka, mengatakan bahwa penolakan seperti itu sudah sering ia hadapi.

"Iya, itu kita alami dan sudah sangat biasa," ucap Sari.

Meski demikian, Sari tetap berusaha menangani persoalan ini dengan pendekatan yang persuasif dan sabar, serta memberikan pemahaman kepada para pedagang.

Baca juga: Pemkab Bengkulu Utara Tertibkan Pedagang Nakal di Pasar Purwodadi

"Kita tetap berusaha semaksimal mungkin untuk sabar dan melakukan pendekatan, kita kasih pemahaman dan arahkan lagi," ungkapnya.

Sari juga menjelaskan bahwa memang ada beberapa pedagang yang diperbolehkan berjualan di jalur tengah, namun hanya jenis dagangan tertentu.

"Pedagang yang kita tempatkan di sana memang untuk pedagang ikan bungkus, rebung, jengkol, dan bumbu kecil yang berjualan paling lama tiga jam pada hari pasar," terang Sari.

Ia berharap, Pasar Purwodadi ke depannya dapat menjadi tempat yang nyaman bagi pembeli dan pedagang, dengan suasana yang kondusif, rapi, dan bersih.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved