Senin, 8 Juni 2026

Korupsi Kantor Pos Bengkulu

Dugaan Korupsi Kantor Pos Induk di Bengkulu, Kejati Periksa Belasan Saksi

Kejati Bengkulu periksa belasan saksi terkait dugaan korupsi miliaran rupiah di Kantor Pos Induk Tanah Patah, belum ada tersangka ditetapkan.

Tayang:
Penulis: Beta Misutra | Editor: Ricky Jenihansen
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
KORUPSI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan di Kantor Pos Induk Bengkulu, Jumat (20/6/2025). Kejati Bengkulu melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) belum menetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi miliaran rupiah Kantor Pos Induk Tanah Patah. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi miliaran rupiah di Kantor Pos Induk Tanah Patah.

Sejauh ini, penyidik Pidsus telah memeriksa belasan saksi, dan kemungkinan jumlah saksi akan terus bertambah seiring proses penyidikan yang masih berlangsung.

Meski kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, Kejati Bengkulu belum mengungkap siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, potensi tersangka diduga berasal dari pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan secara tidak benar, dan disinyalir mengambil keuntungan pribadi.

"Tunggu saja, secepatnya perkembangannya akan kita sampaikan pada teman-teman," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Ristianti Adriani, Sabtu (21/6/2025).

Santi juga menyampaikan bahwa pada Senin (23/6/2025), Kepala Kejati Bengkulu direncanakan akan memberikan informasi penting terkait sejumlah kasus yang sedang ditangani.

Namun, ketika ditanya apakah salah satunya menyangkut kasus dugaan korupsi di Kantor Pos, Ristianti enggan memberikan bocoran lebih lanjut.

"Tunggu dulu ya, sabar dulu. Nanti akan ada informasi yang rencananya akan disampaikan langsung Pak Kajati," kata Ristianti.

Terkait dengan penggeledahan yang sebelumnya dilakukan Kejati di Kantor Pos Induk, TribunBengkulu.com telah berupaya meminta tanggapan dari pihak Kantor Pos Induk Tanah Patah.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi yang diberikan oleh pihak Kantor Pos terkait penggeledahan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved