Berita Bengkulu Selatan
Kabar Gembira, Ribuan PPPK Bengkulu Selatan yang Tidak Lulus Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu
Sebanyak 1.137 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak lulus tahap I dan tahap II berpeluang bisa diusulkan KemenPAN-RB.
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: M Syah Beni
1.137 Peserta PPPK yang Gagal di Bengkulu Selatan Berpeluang Diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN – Sebanyak 1.137 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak lolos pada tahap I dan tahap II berpotensi diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Hal ini sudah diusulkan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi dan Pengembangan Karir ASN BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto, menjelaskan bahwa syarat untuk menjadi PPPK paruh waktu adalah telah mengikuti seleksi PPPK tahap I dan tahap II.
“Total peserta yang tidak lulus tahap I sebanyak 467 orang dan tahap II sebanyak 670 orang, sehingga jumlah keseluruhan mencapai 1.137 orang. Mereka inilah yang berpeluang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu oleh Pemkab Bengkulu Selatan ke KemenPAN-RB,” ujar Daniel saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Jumat (4/7/2025).
Lebih lanjut, Daniel menyampaikan bahwa pengusulan PPPK paruh waktu masih menunggu arahan dari Bupati Bengkulu Selatan, dan pelaksanaannya akan dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi PPPK tahap I dan II selesai.
“Seleksi PPPK tahap I sudah rampung, sementara tahap II masih menunggu hasil. Setelah semua proses seleksi tahap II selesai, maka pengusulan PPPK paruh waktu akan dilaksanakan,” jelasnya.
Daniel juga menerangkan bahwa besaran gaji untuk PPPK paruh waktu mengacu pada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, yakni mengikuti besaran gaji awal saat pendaftaran.
“Jadi, gaji PPPK paruh waktu setara dengan gaji tenaga honorer seperti biasa. Namun nantinya mereka akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagaimana ASN,” tegas Daniel.
Ia pun berharap agar peserta yang tidak lulus namun berpeluang diangkat sebagai PPPK paruh waktu dapat bersabar menunggu keputusan resmi berikutnya.
“Kami dari BKPSDM mengimbau kepada peserta yang belum lulus agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan. Bila masih ragu atau ingin klarifikasi, silakan datang langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) di kantor BKPSDM Bengkulu Selatan,” tutup Daniel.
Update Berita Bengkulu Selatan
Berita Bengkulu Selatan Terbaru
Berita Manna
berita bengkulu selatan
PPPK Bengkulu Selatan
| Bupati Bengkulu Selatan Respons Jalan Amblas di Maras: Kita Usulkan Perbaikan Satu Paket |
|
|---|
| Harga TBS Sawit di Bengkulu Selatan Kembali Naik, Senin 1 Juni 2026, Berikut Daftarnya |
|
|---|
| Jalan Amblas di Desa Maras Seginim, Warga Diliputi Ketakutan Setiap Hujan Turun |
|
|---|
| Abrasi Makin Parah, Tiang Listrik dan Rumah Warga Desa Maras Bengkulu Selatan Terancam |
|
|---|
| Harga Emas 24 Karat di Bengkulu Selatan Turun Rp50 Ribu per Gram, Kini Rp2,35 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kabid-Kepegawaian-BKPSDM-BS-Daniel-PPPK-paruh-waktu.jpg)