Berita Viral

Nasib Kades Banjar Hulu Simalungun, Tersangka Korupsi Dana Desa Nyebur ke Sungai dan Tewaskan Jaksa

Jaksa muda tewas saat kejar Kades Banjar Hulu yang nyebur ke sungai untuk kabur dari kasus korupsi.

KOMPAS.COM/TEGUH PRIBADI
TERSANGKA KORUPSI - Pangulu Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun Kardianto dan Bambang Surya Siregar Bendahara Banjar Hulu di Kejaksaan Negeri Simalungun Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Upaya Kejaksaan Negeri Simalungun menangkap Kardianto, Kepala Desa Banjar Hulu yang jadi tersangka korupsi Dana Desa, berujung tragedi. 

Jaksa muda Reynanda Prima Ginting (26) tewas tenggelam di Sungai Silau setelah mengejar tersangka yang melompat ke sungai saat hendak ditangkap. Seorang warga sipil yang ikut menolong juga ditemukan meninggal dunia.

Inspektur IV pada Inspektorat Kabupaten Simalungun, Elyanto Purba menyampaikan bahwa kasus korupsi yang dilakukan Kardianto memang sudah ditangani Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Kejaksaan Negeri Simalungun.

“Yang bersangkutan (Kardianto) sudah lama diperiksa dalam kasus Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Dia juga sudah diperiksa oleh Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus),” kata Elyanto.

Namun demikian, terkait jumlah kerugian negara yang dilakukan Kardianto dalam jabatannya sebagai Kepala Desa Banjar Hulu, Elyanto menyarankan agar lebih detail menghubungi Irbansus.

Desa/Nagori Banjar Hulu yang terletak di Kecamatan Ujung Padang sendiri dikenal berada cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Simalungun dan lebih dekat ke Kabupaten Batubara.

Patut diduga, Kardianto memanfaatkan jauhnya rentang pengawasan ini untuk melakukan korupsi. 

“Kardianto sudah diperiksa mulai bulan Februari 2025 lalu oleh kejaksaan. Untuk jumlah indikasi korupsinya silakan ditanyakan ke Irbansus,” tuturnya.

Informasi yang dihimpun Tribun, Kardianto lebih dulu dilaporkan melakukan korupsi oleh warganya sendiri.

Laporan itu dilayangkan warga ke DPRD Kabupaten Simalungun pada 12 Januari 2025. Ia dituding melakukan korupsi sebesar Rp 467 juta. 

Aksi demo pun terus-menerus dilakukan warga namun Kardianto tetap enggan mengembalikan uang negara yang dipakainya. 

Korupsi yang dilakukannya adalah:

1. Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024 yang tidak ia realisasikan sebagai Pangulu Banjar Hulu mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT)

2. Dana Desa Tambahan; Dana Ketahanan Pangan

3. Dana BUMNag;

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved