Berita Mukomuko
Lempari Pengendara Pakai Batu, Pria Asal Riau Diamankan Satpol PP Mukomuko, Dibawa ke RSKJ Bengkulu
Seorang pria asal Riau diamankan Satpol PP Mukomuko usai melempari pengendara dengan batu. Ia diduga ODGJ dan akan dirujuk ke RSKJ Bengkulu.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengamankan seorang pria paruh baya asal Riau pada Senin (7/7/2025).
Kejadian bermula saat rombongan Satpol PP melakukan patroli di sekitar Kecamatan Kota Mukomuko.
Saat melintas di dekat Jembatan Koto Jaya, mereka melihat seorang pria paruh baya melemparkan batu ke arah pengendara yang melintas.
“Lagi patroli tadi kami lihat ada pria paruh baya yang meresahkan warga dan pengendara yang melintas, lalu kami amankan,” ungkap Kabid Trantibum (Ketenteraman dan Ketertiban Umum) Satpol PP Mukomuko, Eko Pajrianto, saat diwawancarai.
Eko menjelaskan, setelah diamankan, pria tersebut dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk pemeriksaan data diri.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut berdomisili di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
“Akhirnya orang yang diduga ODGJ ini kami bawa ke Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti,” tutur Eko.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Mukomuko, Zoni Fourwand, menyampaikan bahwa pihaknya telah menangani pria tersebut.
Menurutnya, ODGJ yang bernama Muhazid (50) itu telah diberikan suntikan penenang.
Rencananya, hari ini ia akan dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto di Provinsi Bengkulu.
“Sudah kita tindaklanjuti ODGJ ini, namanya Muhazid berumur sekitar 50 tahun. Dia akan dibawa ke RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu,” jelas Zoni.
Zoni juga menambahkan bahwa pria tersebut memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan.
Pihaknya kini sedang melakukan penelusuran terkait keberadaan keluarganya, karena setelah perawatan di RSKJ selesai, yang bersangkutan akan dikembalikan kepada keluarga.
“Sembari dilakukan perawatan di RSKJ, kami juga melakukan penelusuran soal keluarganya, karena selesai perawatan ODGJ akan dikembalikan ke keluarganya,” tutup Zoni.
Baca juga: Lokasi, Jadwal dan Syarat SIM Keliling Satlantas Polres Mukomuko, 7 dan 9 Juli 2025
Baca Berita TribunBengkulu.com Lainnya di Google News
| Kebakaran di Desa Marga Mulya Sakti, Kapolres Mukomuko Beri Dukungan untuk Korban |
|
|---|
| Penjelasan Kapolres soal Anggota Polisi Mukomuko Diduga Terlibat Pengeroyokan Pembalap Grasstrack |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pengeroyokan Pembalap Grasstrack, Anggota Polisi di Mukomuko Diperiksa |
|
|---|
| Cegah Pencemaran dan Abrasi, Polres Mukomuko Inisiasi Gerakan Bersih Pantai |
|
|---|
| Kinerja Polres Mukomuko 2025: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat dan Penyelesaian 203 Perkara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/ODGJ-diamankan-Satpol-PP-usai-resahkan-warga-Mukomuko-Bengkulu.jpg)