Berita Mukomuko
Lokasi, Jadwal dan Syarat SIM Keliling Satlantas Polres Mukomuko, 7 dan 9 Juli 2025
Pelayanan SIM keliling Satlantas Polres Mukomuko Polda Bengkulu 7 dan 9 Juli 2025, Catat Lokasi dan Jadwal serta Syaratnya.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Satlantas Polres Mukomuko kembali membuka layanan SIM keliling untuk mempermudah warga memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pelayanan ini dijadwalkan berlangsung pada 7 dan 9 Juli 2025 di dua lokasi berbeda, lengkap dengan syarat administrasi yang wajib dipenuhi pemohon.
Sebelum masa berlaku SIM habis, pemilik SIM diwajibkan untuk segera melakukan perpanjangan.
Terkait hal tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko menggelar layanan SIM keliling untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM.
Berikut ini jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling Satlantas Polres Mukomuko untuk tanggal 7 dan 9 Juli 2025:
Senin, 7 Juli 2025: Pelayanan SIM keliling berada di Simpang SP 1, Kecamatan Penarik.
Rabu, 9 Juli 2025: Pelayanan dilakukan di Kantor Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
“Pelayanan akan dibuka sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIB, baik di Simpang SP 1 Penarik maupun di Kantor Desa Mekar Sari,” ujar Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Rully Zuldh Fermana, Senin (7/7/2025).
Rully menjelaskan bahwa untuk sementara, jadwal SIM keliling baru tersedia pada tanggal 7 dan 9 Juli 2025. Jadwal selanjutnya masih dalam tahap penyusunan.
“Untuk jadwal SIM keliling selain tanggal 7 dan 9 Juli 2025 masih kita susun. Kita juga nanti akan memberi tahu masyarakat untuk jadwal selanjutnya,” tutur Rully.
Ia juga menyampaikan bahwa layanan SIM keliling ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM A maupun SIM C tanpa harus datang ke kantor Satlantas Polres Mukomuko.
Namun demikian, saat ini layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM. Untuk pembuatan SIM baru, masyarakat tetap harus mengurus langsung di Satlantas Polres Mukomuko.
“Saat ini hanya bisa melayani perpanjangan SIM saja. Kalau penerbitan baru tetap di Satlantas Polres Mukomuko karena alat untuk praktik mengemudi hanya tersedia di sana,” jelas Rully.
Untuk syarat perpanjangan SIM di layanan SIM keliling, masyarakat wajib membawa:
| Kebakaran di Desa Marga Mulya Sakti, Kapolres Mukomuko Beri Dukungan untuk Korban |
|
|---|
| Penjelasan Kapolres soal Anggota Polisi Mukomuko Diduga Terlibat Pengeroyokan Pembalap Grasstrack |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pengeroyokan Pembalap Grasstrack, Anggota Polisi di Mukomuko Diperiksa |
|
|---|
| Cegah Pencemaran dan Abrasi, Polres Mukomuko Inisiasi Gerakan Bersih Pantai |
|
|---|
| Kinerja Polres Mukomuko 2025: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat dan Penyelesaian 203 Perkara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jadwal-SIM-Keiling-di-Kabupaten-Mukomuko-7-dan-9-Juli-2025.jpg)