Kamis, 23 April 2026

Lowongan Kerja

Berminat Jadi Anggota Ombudsman RI? Begini Cara Daftar dan Syaratnya untuk Periode 2026–2031

Seleksi terbuka calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk periode 2026–2031 kini resmi dibuka.

Editor: Yunike Karolina
Tribunnews.com
REKRUTMEN OMBUDSMAN RI - Seleksi terbuka calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk periode 2026–2031 kini resmi dibuka. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Seleksi terbuka calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk periode 2026–2031 kini resmi dibuka.

Kesempatan ini terbuka bagi para profesional yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman di bidang hukum maupun pemerintahan.

Pelamar yang ingin mendaftar wajib memiliki minimal gelar Sarjana Hukum atau berasal dari jurusan lain dengan pengalaman kerja paling sedikit 15 tahun di bidang hukum atau pemerintahan.

Selain itu, ada batasan usia yang ditetapkan, yakni:

Usia minimal 40 tahun

Usia maksimal 60 tahun pada saat mendaftar

Proses pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 Juli hingga 29 Juli 2025 dan akan ditutup tepat pukul 17.00 WIB.

Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi kriteria, ini adalah kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam pengawasan pelayanan publik di Indonesia.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman apel.setneg.go.id. 

Syarat Calon Anggota Ombudsman RI

Mengutip pengumuman pendaftaran seleksi, berikut ini persyaratan calon anggota Ombudsman RI:

  • Warga Negara Republik Indonesia;
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Sarjana hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik;
  • Berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
  • Cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik;
  • Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman;
  • Tidak pemah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5  tahun atau lebih;
  • Tidak pernah melakukan perbuatan tercela; dan
  • Tidak menjadi pengurus partai politik.

Cara Daftar Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI

Simak tata cara pendaftaran seleksi calon anggota Ombudsman RI di bawah ini. 

  1. Buat akun pada laman https://apel.setneg.go.id/ (dapat diakses pada saat pendaftaran dimulai);
  2. Isi Daftar Riwayat Hidup;
  3. Selanjutnya, unggah dokumen hasil pemindaian berupa:
  • Surat lamaran dibuat di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031;
  • Pasfoto formal berwarna terbaru (satu bulan terakhir) ukuran 4x6;
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  • Fotokopi Ijazah yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pada Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit Umum Daerah, Klinik Pemerintah, atau Puskesmas (6 bulan terakhir).
  • Surat keterangan catatan kepolisian asli dan masih berlaku;
  • Surat pernyataan berpengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang
    hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik, di atas kertas bermeterai Rp10.000,00, bertanggal dan ditandatangani;
  • Surat pernyataan tidak pemah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih, di atas kertas bermeterai Rp10.000,00, bertanggal dan ditandatangani;
  • Surat pernyataan kesediaan untuk tidak merangkap menjadi pejabat negara atau
    penyelenggara negara menurut peraturan perundang-undangan, pengusaha, pengurus atau karyawan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, pegawai negeri.
  • Pengurus partai politik, atau profesi lainnya seperti dokter, akuntan, advokat, notaris, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah, apabila terpilih menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031, di atas kertas bermeterai Rp10.000,00, bertanggal dan ditandatangani;
  • Surat pernyataan bersedia melaporkan harta kekayaan apabila terpilih menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031, di atas kertas bermeterai Rp10.000,00, bertanggal dan ditandatangani; dan
  • Tulisan yang berisi Motivasi dan Visi untuk menjadi Anggota Ombudsman RI, maksimal 1 halaman.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved