Kecelakaan Maut di Bengkulu Utara

Kondisi Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bengkulu Utara yang Tewaskan Pengendara Motor Asal Lebong

Sopir truk selamat dalam kecelakaan maut di Giri Mulya yang menewaskan pengendara motor asal Lebong.

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
M Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
TRUK KECELAKAAN – Kondisi truk saat diamankan di Polres Bengkulu Utara, Rabu (9/7/2025). Truk tersebut dikemudikan oleh Pirnando Efri Irwando (24), yang selamat dalam kecelakaan maut di Jalan Lintas Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara, yang menewaskan pengendara motor Alion Ansori (51). 

Berdasarkan informasi yang didapatkan TribunBengkulu.com, sopir truk yang terlibat kecelakaan tersebut dalam kondisi baik.

Pirnando hanya mengalami lecet ringan akibat insiden tersebut yang menewaskan pengendara motor, Alion Ansori (51), warga asal Kabupaten Lebong.

Pirnando diketahui merupakan warga Desa Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau, yang bekerja sebagai sopir truk angkutan brondol sawit.

Saat kejadian, ia tengah mengendarai truk Mitsubishi Center berwarna kuning dengan nomor polisi BD 8067 HO untuk menjemput brondol sawit di Bengkulu Utara.

Nahas, dalam perjalanan, truk yang dikendarainya bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Vixion berwarna hitam bernomor polisi BD 4790 SW, yang datang dari arah berlawanan.

Beruntung, Pirnando selamat. 

Ia hanya mengalami lecet di bagian kaki kiri akibat bergesekan dengan kopling.

"Aman saya sehat, tidak ada apa-apa. Hanya saja kaki lecet sedikit karena bergesekan dengan kopling," ucap Pirnando saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (9/7/2025).

Namun, bagian depan truk yang dikendarainya rusak parah dan kaca depannya pecah. 

Sementara itu, pengendara motor terpelanting dan tewas di lokasi, dengan kondisi kendaraan hancur.

Pihak kepolisian telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Seluruh barang bukti diamankan ke Polres Bengkulu Utara.

Pidana Kecelakaan Maut

Melansir laman Hukum Online, jika kecelakaan terjadi lantaran kelalaian salah satu pengendara, maka bisa dikenakan pidana.

Kecelakaan memang merupakan hal buruk yang selalu ingin dihindari setiap orang.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved