Senin, 8 Juni 2026

Berita Mukomuko

Pengacara Bantah Ayah Cabuli Putri Kandung di Mukomuko Bengkulu: Ia Hanya Memeriksa

Pengacara ayah di Mukomuko yang diduga sakiti anak kandung membantah kliennya melakukan pencabulan, sebut hanya memeriksa korban.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com
AYAH CABULI ANAK - Muslim Chaniago, Penasehat Hukum Tersangka kasus pencabulan anak sendiri di Mukomuko, saat diwawancarai, Kamis (10/7/2025). Ia membantah kliennya melakukan pencabulan, sebut hanya memeriksa korban. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Penasehat hukum tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandung di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Muslim Chaniago, menyatakan tidak yakin bahwa kliennya melakukan pencabulan.

Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Kamis, 10 Juli 2025, Polres Mukomuko mengamankan seorang ayah yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri.

Muslim mengatakan bahwa ia tidak percaya pelaku melakukan pencabulan terhadap putrinya. 

Menurutnya, saat kejadian, korban memang sedang menginap di rumah sang ayah. 

Kemudian, tante korban datang menjemput, dan saat di rumah, korban mengeluh bahwa ponselnya rusak dan meminta agar diperbaiki.

“Jadi saat diperbaiki handphone anaknya ini, pelaku menemukan adanya video dan gambar tak senonoh korban yang dikirim ke teman lelaki korban,” ungkap Muslim saat diwawancarai, Kamis (10/7/2025).

Muslim menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pelaku, ia merasa kecewa dan terkejut melihat video tak senonoh yang ditemukan di ponsel korban. 

Pelaku kemudian memanggil korban dan memeriksanya untuk memastikan korban tidak mengalami hal yang tidak diinginkan.

Sayangnya, rasa kecewa pelaku semakin memuncak setelah memeriksa korban. 

Saat kejadian, rumah pelaku sedang tidak sepi, ada keluarga lain di sana.

“Pelaku ini kondisinya kecewa campur aduk karena perbuatan korban yang ia temukan. Pelaku memang memeriksa bagian sensitif korban, namun tidak sampai mencabulinya,” tutur Muslim.

Ia juga menegaskan bahwa saat pelaku memeriksa korban, rumah dalam keadaan tidak kosong. 

Kakek dan tante korban juga berada di rumah tersebut.

Setelah kejadian pada 22 Mei 2025, keesokan paginya korban sempat pamit untuk pergi ke sekolah seperti biasa. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved