Pembacokan Sadis di Bengkulu Selatan
Update Kasus Pembacokan Brutal di Bengkulu Selatan: Polisi Minta Keterangan Tiga Saksi
Polisi telah memeriksa tiga saksi dalam kasus pembacokan brutal di Bengkulu Selatan untuk mengungkap pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Polisi terus mendalami kasus pembacokan brutal di Bengkulu Selatan yang menyeret seorang pria berinisial Ri sebagai pelaku utama.
RI tega membacok rekan sesama pedagang bernama Tabroni (36) secara brutal di Pasar Masat, Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, pada Kamis (3/7/2025) pagi.
Pelaku yang diketahui berinisial RI diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Namun, belakangan muncul dugaan adanya permasalahan pribadi di antara keduanya.
Hal ini juga disampaikan oleh Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu M. Akhyar, SH, MH.
“Informasi awal yang kami terima, pelaku kemungkinan masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Namun, hal ini masih kami dalami melalui keterangan lebih lanjut dari pelaku,” ungkap Iptu Akhyar.
Peristiwa bermula sekitar pukul 06.30 WIB saat korban sedang membuka lapak dan berjualan bubuk kopi di pasar.
Tiba-tiba, pelaku RI mendekati korban dan langsung mengeluarkan sebilah parang yang disembunyikan di balik bajunya.
Tanpa banyak bicara, pelaku menebaskan parang tersebut ke arah belakang kepala korban, lalu mengayunkannya ke bagian atas bibir korban.
Serangan itu menyebabkan luka terbuka serius dan memutus jari kelingking kanan korban.
Korban langsung bersimbah darah, membuat warga sekitar lokasi panik.
Warga segera mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat menggunakan sepeda motor.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri.
Beberapa jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap saat sedang makan mi ayam di wilayah Kota Bengkulu.
Baca juga: Tabiat Pelaku Pembacokan Sadis di Pasar Masat Bengkulu Selatan, Ternyata Dikenal Baik dan Pendiam
Pembacokan Sadis di Bengkulu Selatan
TribunBreakingNews
bengkulu selatan
Polres Bengkulu Selatan
Pasar Masat
| Pelaku Pembacokan di Masat Bengkulu Selatan Divonis 1 Tahun 10 Bulan, Lebih Ringan dari Tuntutan |
|
|---|
| Sepakat Damai, Proses Hukum Kasus Pembacokan Sadis di Masat Bengkulu Selatan Tetap Lanjut |
|
|---|
| Bayar Pengobatan Rp80 Juta, Pelaku dan Korban Pembacokan Sadis di Masat Bengkulu Selatan Berdamai |
|
|---|
| Sidang Kasus Pembacokan Sadis di Masat Bengkulu Selatan Hadirkan Tiga Saksi JPU |
|
|---|
| Kecewa! Keluarga Korban Pembacokan Sadis di Masat Bengkulu Selatan, Tak Pernah Diberi Kabar Sidang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kanit-Pidum-Satreskrim-Polres-BS-Rizal-hukuman-pembacokan.jpg)