Senin, 8 Juni 2026

Berita Bengkulu Utara

DPRD Bengkulu Utara Imbau Perusahaan Perhatikan Dampak Lingkungan dan Taati Aturan

DPRD Bengkulu Utara mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara untuk memperhatikan dampak lingkungan dan menaati aturan.

Tayang:
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
M Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
DPRD BENGKULU UTARA - Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara saat diwawancarai TribunBengkulu.com pada Rabu (9/7/2025). DPRD Bengkulu Utara mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara untuk memperhatikan dampak lingkungan dan menaati regulasi aturan yang berlaku. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan  

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara untuk memperhatikan dampak lingkungan dan menaati regulasi aturan yang berlaku. 

Kehadiran investor atau perusahaan di Kabupaten Bengkulu Utara tentu juga berperan aktif dalam meningkatkan sektor ekonomi di wilayah tersebut. 

Namun, hal tersebut juga harus memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh limbah perusahaan dan sesuai dengan regulasi aturan yang berlaku. 

Sehingga masyarakat tidak dirugikan atas kehadiran investor atau perusahaan di Kabupaten Bengkulu Utara. 

Sebagai perwakilan masyarakat, Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara Edi Putra mengungkapkan dukungannya terhadap investor atau perusahaan yang ada di Bengkulu Utara. 

"Kita mendukung investor masuk ke Bengkulu Utara ini tapi tidak juga mengabaikan hak masyarakat untuk tidak tercemar oleh lingkungan," ucap Edi. 

Khususnya masyarakat desa penyangga yang lokasinya dekat dengan perusahaan kerap menerima dampak dari pengelolaan limbah yang belum maksimal. 

Menanggapi hal tersebut, Edi mengimbau tegas kepada seluruh perusahaan untuk dapat memperhatikan dampak yang ditimbulkan dari limbah tersebut. 

"Imbauan saya untuk seluruh perusahaan di Bengkulu Utara ini pertama harus memperhatikan dampak lingkungan," tegas Edi. 

Lebih lanjut, ia juga mengimbau selama beroperasi pihak perusahaan juga harus mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. 

"Kedua mengikuti prosedur dan aturan yang benar," ujar Edi. 

Edi menggungkapkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusaahaan di Bengkulu Utara.

Baca Berita TribunBengkulu.com Lainnya di Google News 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved