Rabu, 3 Juni 2026

Berita DPRD Provinsi Bengkulu

DPRD Bengkulu Kawal Pelaksanaan SPMB 2026 agar Transparan dan Berkeadilan

DPRD Bengkulu mengawal pelaksanaan SPMB 2026 agar berjalan transparan dan berkeadilan.

Tayang:
HO Humas DPRD Provinsi Bengkulu
RAPAT KOORDINASI - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu saat rapat koordinasi dengan Disdikbud dan Kepala Sekolah di ruang rapat komisi DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (2/6/2026). DPRD Bengkulu mengawal pelaksanaan SPMB 2026 agar berjalan transparan dan berkeadilan. 

Ringkasan Berita:
  1. DPRD Bengkulu minta SPMB 2026 berjalan transparan.
  2. Jalur domisili mendapat kuota 35 persen.
  3. Jalur prestasi memiliki kuota 31 persen.
  4. Jalur afirmasi mendapat kuota 30 persen.
  5. DPRD berharap tidak ada anak Bengkulu yang tidak bersekolah.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu memastikan akan mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 agar berjalan transparan, terbuka, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu serta pihak sekolah agar berbagai persoalan yang terjadi pada pelaksanaan tahun sebelumnya tidak kembali terulang.

“Kami mengingatkan agar kejadian-kejadian pada tahun 2025 tidak terulang kembali. Rekrutmen siswa harus dilakukan secara terbuka dan transparan,” ujar Usin usai rapat koordinasi dengan Dikbud dan kepala sekolah di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (2/6/2026).

Menurut Usin, pelaksanaan SPMB 2026 telah disiapkan dengan beberapa jalur penerimaan yang dapat dipilih calon siswa sesuai ketentuan yang berlaku.

 

DPRD - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring saat diwawancarai di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (2/6/2026).
DPRD - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring saat diwawancarai di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (2/6/2026). (Panji Destama/TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi)

Cara Memahami Jalur Penerimaan SPMB 2026

Usin menjelaskan terdapat beberapa jalur penerimaan yang dapat dipilih calon peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku.

1. Jalur Domisili

Jalur domisili mendapatkan kuota sebesar 35 persen dari daya tampung sekolah.

Namun, dalam seleksinya tetap mempertimbangkan nilai dan prestasi calon siswa.

Penentuan dilakukan berdasarkan sistem pemetaan wilayah (tagging) melalui peta digital serta radius tempat tinggal terhadap sekolah tujuan.

"Calon siswa yang tinggal paling dekat dengan sekolah akan menjadi prioritas dalam jalur domisili," jelasnya.

2. Jalur Prestasi

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved