Minggu, 19 April 2026

Berita Seluma

Daftar Nama 15 Honorer di Seluma Bengkulu Terancam Batal Jadi PPPK, Diduga Siluman

Inspektorat Seluma Bengkulu, Nyatakan Hanya 15 Orang Honorer Siluman Lulus PPPK Tahap 1. Ini Namanya

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Ricky Jenihansen
Yayan//Tribunbengkulu.com
EKSPOSE – Kepala Inspektorat Seluma, Dr. Marahalim, SP, MP, M.Ak, menjelaskan hasil investigasi terkait honorer "siluman" yang lulus seleksi PPPK tahap I. Dari hasil investigasi, ditemukan 15 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Ekspos dilakukan Rabu siang, 16 Juli 2025. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA – Setelah melakukan penelusuran dan investigasi selama tiga bulan, Inspektorat Kabupaten Seluma akhirnya mengungkap dugaan honorer "siluman" yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu siang (16/7/2025).

Kepala Inspektorat Seluma, Marahalim, mengatakan dari 567 peserta seleksi PPPK tahap I, ditemukan 15 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau diduga sebagai honorer "siluman".

"Dari hasil pemeriksaan, penelusuran, dan investigasi kami yang dibantu pihak Polres, kami menemukan ada 15 orang yang kami nyatakan tidak memenuhi syarat di PPPK tahap 1," terang Marahalim, Rabu siang (16/7/2025).

Karena tidak memenuhi syarat, lanjut Marahalim, kelulusan 15 peserta tersebut akan dianulir atau dibatalkan. Mereka diketahui memalsukan dokumen persyaratan yang menjadi syarat utama untuk mengikuti seleksi PPPK tahap pertama.

"Karena tidak memenuhi syarat, maka kelulusan 15 peserta ini akan kita batalkan. Kita akan sampaikan ke Bupati dan BKPSDM untuk ditindaklanjuti ke Kemenpan RB," katanya.

Sebelum keputusan pembatalan resmi dilakukan, pihak Inspektorat memberikan waktu kepada peserta maupun masyarakat untuk menyampaikan sanggahan. Sanggahan harus disertai bukti dan fakta yang mendukung.

"Satu minggu ke depan kita berikan waktu sanggah. Silakan peserta dan masyarakat menanggapi atau menyanggah. Sanggahan dapat disampaikan ke Inspektorat," ucap Marahalim.

Berikut 15 peserta yang dinyatakan oleh Inspektorat tidak memenuhi syarat dalam seleksi PPPK tahap I:

1. HN

2. SY

3. HM

4. WA

5. HQ

6. EP

7. HB

8. ER

9. SM

10. WA

11. AD

12. YA

13. ER

14. SS

15. SN

Baca juga: Kecelakaan di Seluma, Pengendara Motor Asal Bengkulu Selatan Tabrak L300

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved